Rabu, 31 Oktober 2012

CARA MENSOSIALISASIKAN KOPERASI PADA MASYARAKAT



Sebenarnya koperasi mempunyai kelebihan yang bisa menjadikan koperasi sebagai sebuah bentuk badan usaha yang cukup prospektif di Indonesia. Tetapi karena kurangnya perhatian dan kurangnya promosi untuk mengenalkan koperasi pada masyarakat, maka masyarakat hanya tau koperasi adalah lembaga keuangan yang didirikan berdasarkan rasa kekeluargaan saja. Tidak tau apa tujuan, prinsip, dan kegiatan yang dilakukan koperasi.
Jadi, bila Koperasi dianggap kecil, tidak berperan, dan merupakan kumpulan serba lemah, itu terjadi karena adanya pola pikir yang menciptakan demikian.Singkatnya, Koperasi adalah untuk yang kecil-kecil, sementara yang menengah bahkan besar, untuk kalangan swasta dan BUMN. Di sinilah terjadinya penciptaan paradigma yang salah.
Namun demikian, kenyataan membuktikan bahwa koperasi baru manis dikonsep tetapi sangat pahit perjuangannya di lapangan. Semakin banyak koperasi yang tumbuh semakin banyak pula yang tidak aktif. Bahkan ada koperasi yang memiliki badan hukum namun tidak eksis sama sekali. Hal ini sangat disayangkan karena penggerakan potensi perekonomian pada level terbawah berawal dan diayomi melalui koperasi. Oleh karena itu, koperasi tidak mungkin tumbuh dan berkembang dengan berpegang pada tata kelola yang tradisonal dan tidak berorientasi pada pemuasan keperluan dan keinginan konsumen. Koperasi perlu diarahkan pada prinsip pengelolaan secara modern dan aplikatif terhadap perkembangan zaman yang semakin maju dan tantangan yang semakin global.
Di Indonesia, beberapa Koperasi sebenarnya sudah bisa dikatakan memiliki unit usaha besar dan beragam serta tumbuh menjadi raksasa bisnis berskala besar. Beberapa Koperasi telah tumbuh menjadi konglomerat ekonomi Indonesia, yang tentunya tidak kalah jika dibandingkan dengan perusahaan swasta atau BUMN yang sudah menggurita, namun kini banyak yang sakit. Omzet mereka mencapai milyaran rupiah setiap bulan. Konglomerat yang dimaksud di sini memiliki pengertian: Koperasi yang bersangkutan sudah merambah dan menangani berbagai bidang usaha yang menguasai hajat hidup orang banyak dan merangsek ke berbagai bidang usaha-bisnis komersial.
Untuk itu perlu adanya sosialisasi ke masyarakat tentang koperasi, supaya koperasi bisa membuat wajah baru yang diinginkan para investor (masyarakat). Banyak cara mensosialisasikan koperasi tetapi jika tidak dibantu oleh pemerintah itu mungkin akan sulit dijalankan. Namun saat ini banyak para pengusaha rumahan yang ikut serta mempromosikan atau mensosialisasikan koperasi pada masyarakat. Dan keberadaan koperasi semakin diperkuat pula dengan dibentuknya Kementerian Negara Koperasi dan UKM yang salah satu tugasnya adalah mengembangkan koperasi menjadi lebih berdaya guna.
Koperasi perlu mencontoh implementasi good corporate governance(GCG) yang telah diterapkan pada perusahaan-perusahaan yang berbadan hukum perseroan. Implementasi GCG dalam beberapa hal dapat diimplementasikan pada koperasi. Untuk itu, regulator, dalam hal ini Kementerian Koperasi dan UKM perlu memperkenalkan secara maksimal suatu konsep good cooperative governance (disingkat juga dengan GCG) atau tatakelola koperasi yang baik.
Konsep GCG sektor koperasi perlu dimodifikasi sedemikian rupa untuk menjawab tantangan pengelolaan koperasi yang semakin kompleks. Implementasi GCG perlu diarahkan untuk membangun kultur dan kesadaran pihak-pihak dalam koperasi untuk senantiasa menyadari misi dan tanggung jawab sosialnya yaitu mensejahterakan anggotanya.
Dalam mengimplementasikan GCG, koperasi Indonesia perlu memastikan beberapa langkah strategis yang memadai dalam implementasi GCG. Pertama, koperasi perlu memastikan bahwa tujuan pendirian koperasi benar-benar untuk mensejahterakan anggotanya. Pembangunan kesadaran akan tujuan perlu dijabarkan dalam visi, misi dan program kerja yang sesuai. Pembangunan kesadaran akan mencapai tujuan merupakan modal penting bagi pengelolaan koperasi secara profesional, amanah, dan akuntabel.
Untuk meningkatkan daya jual koperasi, yang akan saya lakukan adalah membuat koperasi lebih bagus lagi. Membuat koperasi agar terlihat menarik supaya masyarakat tertarik untuk membeli di koperasi mungkin dengan cara mengecat dinding koperasi dengan warna-warna yang indah, menyediakan AC,  ruangan tertata dengan rapi dan menyediakan pelayanan yang baik sehingga masyarakat puas. Dan tidak hanya itu, koperasi pun memerlukan sarana promosi untuk mengekspose kegiatan usahanya agar dapat diketahui oleh masyarakat umum seperti badan usaha lainnya salah satu caranya dengan menyebarkan brosur dan membuat spanduk agar masyarakat mengetahuinya. Dengan cara ini diharapkan dapat menarik investor untuk menanamkan modalnya di koperasi. Dan koperasi  tidak kalah bersaing dengan badan usaha swasta seperti yang sekarang marak bermunculan misalnya alfamart dan indomart yang pasarnya sudah tersebar diseluruh Indonesia.
Manajemen koperasi harus disesuaikan dengan konsep manajemen korporasi modern. Semua koperasi yang ada di Indonesia saat ini harus memiliki mimpi menjadi perusahaan yang terdaftar (listing) di Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan menjadi pelaku pasar modal ke depan. Oleh karena itu, pengelolaan manajemen koperasi tidak zamannya lagi dilakukan secara konservatif, hanya aktivitas ekonomi selingan yang baru dipikirkan jelang akhir bulan.
Pemerintah juga harus turun langsung dalam memperkenalkan koperasi ke masyarakat. Misalnya mengadakan seminar-seminar di rukun tetangga (RT), mengenalkan peraturan-peraturan koperasi dan fungsi koperasi itu sendiri pada masyarakat, mengadakan tanya jawab tentang koperasi supaya masyarakat mengerti apa yang harus mereka lakukan jika bergabung dengan koperasi. Menjelaskan tentang pentingnya simpanan pokok dan simpanan wajib sebagai sumber modal utama koperasi, agar nantinya masyarakat yang menjadi anggota koperasi lebih memahami mengenai kewajibannya untuk mempunyai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga yang berasal dari simpanan pokok tersebut yang nantinya berguna untuk kepentingan bersama bagi setiap anggota koperasi.  Memberikan penjelasan mengenai prinsip koperasi untuk memotivasi kembali warga agar dapat berpartisipasi dalam kegiatan usaha yang diselenggarakan oleh koperasi dalam upaya mempertinggi kualitas dan kehidupan masyarakat .
Banyak di desa-desa yang sudah memulai mensosialisasikan koperasi pada warganya . Tujuannya adalah untuk memberikan wadah kepada warga terdampak dalam menangkap peluang usaha sehingga dapat mendorong perekonomian warga. Pemerintah hanya memfasilitasi keinginan masyarakat dalam mewujudkan keinginan-keinginan masyarakat yang ingin menjalankan usaha-usahanya. Salah satu cara yang dilakukan di desa adalah dengan mengumulkan para warganya dibalai desa dan memberikan pemahaman tentang koperasi yang akan dibangun di desa yang bersangkutan.
Kita juga bisa memanfaatkan media teknologi yang sekarang sudah maju, mulai dari internet atau media massa masyarkat. Mengiklankan koperasi lewat media menurut saya sudah cukup . Mengiklankan bagaimana kegiatan koperasi, visi dan misi yang di anut, tujuan yang akan dicapai, keuntungan apa yang akan didapat . Dengan pemanfaatan dunia maya (internet) bisa juga dijadikan penguatan jejaring baik internal maupun eksternal lembaga. Bisa dijadikan pula sebagai media kerjasama antara satu lembaga dengan lembaga lainnya dan hasilnya tidak sedikit justru muncul lembaga yang menjadi besar karena jalur “online”nya.
Koperasi sebagai salah satu lembaga yang posisinya cukup vital dalam perekonomian bangsa juga harus bisa “berbaur” dengan dunia maya. Selain sebagai media sosialisasi, pemanfaatan fasilitas dunia maya ini juga bisa dijadikan media persuasif kepada publik. Tidak terlalu sulit, banyak ruang kosong yang bisa dijadikan media oleh koperasi untuk publikasi, contoh kecilnya dengan banyaknya situs jejaring sosial semacam facebook dan twitter. Situs jejaring sosial demikian seharusnya bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh koperasi-koperasi di Indonesia untuk lebih menggencarkan aktivitasnya.
Itulah beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mensosialisasikan koperasi kepada masyarakat. Dengan ini diharapkan masyarakat bisa tertarik berinvestasi dan bergabung dalam memulai usaha-usaha mereka dengan bekerjasama koperasi. Dan dapat memajukan koperasi sebagai salah satu sector perekonomian Indonesia. Saya sangat mengharapkan agar koperasi di Indonesia dapat terus maju dan berkembang karena koperasi adalah salah satu badan usaha yang menyediakan fasilitas untuk masyarakat kecil dan menengah. Semoga dengan ini dapat membangun koperasi yang lebih baik lagi.

sumber: http//wikipedia.com
                http//anggita-nurul.blogspot.com

Siapkah Koperasi Indonesia Menghadapi Era Globalisasi ?




Pada umumnya telah kita ketahui, hampir seluruh belahan dunia termasuk Indonesia, sudah memasuki era yang sudah sering sekali diperbincangkan, “Era Globalisasi“. Era Globalisasi ini masuk ke Indonesia salah satunya melalui perdagangan bebas. Bagi Indonesia, era globalisasi ini penting adanya untuk membuka tertutupnya usaha, khususnya untuk KOPERASI.
Globalisasi          Ciri-ciri globalisasi ditandai dengan adanya pergerakan barang, modal dan uang dengan bebas dan perlakuan terhadap pelaku ekonomi sendiri dan asing (luar negeri) sama. Sehingga era globalisasi sering menjadi dilema bagi masyarakat, pemerintah dan dunia usaha. Kita tidak bisa membendung dan menahan bergulirnya globalisasi di tengah-tengah masyarakat, yang bisa kita lakukan adalah mengantisipasi dan mempersiapkan diri terhadap tantangan globalisasi.  
1.Pengertian Globalisasi
Sebelum membahas tentang pengaruh globalisasi terhadap koperasi ada baiknya untuk mengenal globalisasi terlebih dahulu. Kamus Bahasa Inggris Longman Dictionary of Contemporary English, mengartikan global dengan concerning the whole earth. Maksudnya sesuatu yang berkaitan dengan dunia internasional atau seluruh alam raya. Sesuatu hal yang dimaksud disini dapat berupa masalah , kejadian, kegiatan atau bahkan sikap yang sangat berpengaruh dalam kehidupan yang lebih luas.
Menurut John Hockle, globalisasi adalah suatu proses dengan mana kejadian, keputusan, dan kegiatan di salah satu bagian dunia menjadi suatu konsekuensi yang signifikan bagi individu dan masyarakat di daerah yang jauh. Sementara itu, Albrow mengemukakan bahwa globalisasi adalah keseluruhan proses dimana manusia di bumi ini diinkorporasikan (dimasukkan) ke dalam masyarakat dunia tunggal dan masyarakat global. Karena proses ini bersifat majemuk, kita pun memandang globalisasi di dalam kemajemukan.
Secara ekonomi, globalisasi merupakan proses pengintegrasian ekonomi nasional bangsa-bangsa ke dalam sebuah system ekonomi global.
Menurut Prijono Tjjiptoherijanto, konsep globalisasi pada dasarnya mengacu pada pengertian ketiadaan batas antar Negara (stateless). Konsep ini merujuk pada pengertian bahwa suatu negara (state) tidak dapat membendung “sesuatu” yang terjadi di negara lain. Pengertian “sesuatu” tersebut dikaitkan dengan banyak hal seperti pola perilaku, tatanan kehidupan, dan sistem perdagangan.
Dari beberapa definisi tersebut dapat dikatakan bahwa “globalisasi” merupakan suatu proses pengintegrasian manusia dengan segala macam aspek-aspeknya ke dalam satu kesatuan masyarakat yang utuh dan yang lebih besar.
2. Proses Globalisasi
Globalisasi sebagai suatu proses bukanlah suatu fenomena baru lagi karena proses globalisasi sebenarnya telah ada sejak berabad-abad lamanya. Diakhir abad ke-19 dan awal abad ke-20 arus globalisasi semakin berkembang pesat diberbagai negara ketika mulai ditemukan teknologi komunikasi, informasi, dan transportasi. Loncatan teknologi yang semakin canggih pada pertengahan abad ke-20 yaitu internet dan sekarang ini telah menjamur telepon genggam (handphone) dengan segala fasilitas yang terdapat didalamnya.
3. Koperasi di EraGlobalisasi
Setelah mengenal sedikit tentang globalisasi sekarang waktunya membahas pokok bahasan yang akan saya bahas yaitu “Koperasi di EraGlobalisasi”. Pertanyaannya adalah , siapkah koperasi Indonesia menghadapi Era Globalisasi ini ?
Keberadaan beberapa koperasi telah dirasakan peran dan manfaatnya bagi masyarakat, walaupun derajat dan intensitasnya berbeda. Setidaknya terdapat tiga tingkat bentuk eksistensi koperasi :
 Pertama, koperasi dipandang sebagai lembaga yang menjalankan suatu kegiatan usaha tertentu, dan kegiatan usaha tersebut diperlukan oleh masyarakat. Kegiatan usaha dimaksud dapat berupa pelayanan kebutuhan keuangan atau perkreditan, atau kegiatan pemasaran, atau kegiatan lain. Pada tingkatan ini biasanya koperasi penyediakan pelayanan kegiatan usaha yang tidak diberikan oleh lembaga usaha lain atau lembaga usaha lain tidak dapat melaksanakannya akibat adanya hambatan peraturan. Peran koperasi ini juga terjadi jika pelanggan memang tidak memiliki aksesibilitas pada pelayanan dari bentuk lembaga lain. Hal ini dapat dilihat pada peran beberapa Koperasi Kredit dalam menyediaan dana yang relatif mudah bagi anggotanya dibandingkan dengan prosedur yang harus ditempuh untuk memperoleh dana dari bank. Juga dapat dilihat pada beberapa daerah yang dimana aspek geografis menjadi kendala bagi masyarakat untuk menikmati pelayanan dari lembaga selain koperasi yang berada di wilayahnya.
Kedua, koperasi telah menjadi alternatif bagi lembaga usaha lain. Pada kondisi ini masyarakat telah merasakan bahwa manfaat dan peran koperasi lebih baik dibandingkan dengan lembaga lain. Keterlibatan anggota (atau juga bukan anggota) dengan koperasi adalah karena pertimbangan rasional yang melihat koperasi mampu memberikan pelayanan yang lebih baik. Koperasi yang telah berada pada kondisi ini dinilai berada pada ‘tingkat’ yang lebih tinggi dilihat dari perannya bagi masyarakat. Beberapa KUD untuk beberapa kegiatan usaha tertentu diidentifikasikan mampu memberi manfaat dan peran yang memang lebih baik dibandingkan dengan lembaga usaha lain, demikian pula dengan Koperasi Kredit.
Ketiga, koperasi menjadi organisasi yang dimiliki oleh anggotanya. Rasa memilki ini dinilai telah menjadi faktor utama yang menyebabkan koperasi mampu bertahan pada berbagai kondisi sulit, yaitu dengan mengandalkan loyalitas anggota dan kesediaan anggota untuk bersama-sama koperasi menghadapi kesulitan tersebut. Sebagai ilustrasi, saat kondisi perbankan menjadi tidak menentu dengan tingkat bunga yang sangat tinggi, loyalitas anggota Kopdit membuat anggota tersebut tidak memindahkan dana yang ada di koperasi ke bank. Pertimbangannya adalah bahwa keterkaitan dengan Kopdit telah berjalan lama, telah diketahui kemampuannya melayani, merupakan organisasi ‘milik’ anggota, dan ketidak-pastian dari dayatarik bunga bank.
4. Langkah Koperasi untuk Menghadapi EraGlobalisasi
Berikut ini adalah ringkas langkah koperasi untuk menghadapi era-globalisasi:
a. Dalam menjalankan usahanya, pengurus koperasi harus mampu mengidentifikasi kebutuhan kolektif anggotanya dan memenuhi kebutuhan tersebut. Dengan mempertimbangkan aspirasi anggota-anggotanya, sangat dimungkinkan kebutuhan kolektif setiap koperasi berbeda-beda.
b. Adanya efektifitas biaya transaksi antara koperasi dengan anggotanya sehingga biaya tersebut lebih kecil jika dibandingkan biaya transaksi yang dibebankan oleh lembaga non-koperasi.
c. Kesungguhan kerja pengurus dan karyawan dalam mengelola koperasi. Disamping kerja keras, figur pengurus koperasi hendaknya dipilih orang yang amanah, jujur serta transparan.
d. Pemahaman pengurus dan anggota akan jati diri koperasi, pengertian koperasi, nilai-nilai koperasi dan prinsip-prinsip gerakan koperasi harus dijadikan point penting karena hal itu yang mendasari segala aktifitas koperasi. Aparatur pemerintah terutama departemen yang membidangi masalah koperasi perlu pula untuk memahami secara utuh dan mendalam mengenai perkoperasian.
e. Kegiatan koperasi bersinergi dengan aktifitas usaha anggotanya.
f. Koperasi produksi harus merubah strategi kegiatannya dengan mereorganisasi kembali supaya kompatibel dengan tantangan yang dihadapi.  Dengan demikian, koperasi pun mampu setidaknya menghadapi era globalisasi saat ini, bukan malah terseret arus globalisasi yang berdampak koperasi akan tenggelam. Mari kita benahi koperasi sejak dini, karena koperasi di Indonesia juga merupakan jati diri bangsa dalam memajukan perekonomian.
Seandainya globalisasi benar-benar terwujud sesuai dengan skenario terjadinya pasar bebas dan persaingan bebas, maka bukan berarti tamatlah riwayatnya koperasi. Peluang koperasi untuk tetap berperan dalam percaturan perekonomian nasional dan internasional terbuka lebar asal koperasi dapat berbenah diri menjadi salah satu pelaku ekonomi (badan usaha) yang kompetitif dibandingkan pelaku ekonomi lainnya.
         Tantangan untuk pengembangan masa depan memang relatif berat, karena kalau tidak dilakukan pemberdayaan dalam koperasi dapat tergusur dalam percaturan persaingan yang makin lama makin intens dan mengglobal. Kalau kita lihat ciri-ciri globalisasi dimana pergerakan barang, modal dan uang demikian bebas dan perlakuan terhadap pelaku ekonomi sendiri dan asing (luar negeri) sama, maka tidak ada alasan bagi suatu negara untuk “meninabobokan” para pelaku ekonomi (termasuk koperasi) yang tidak efisien dan kompetitif. Dengan demikian, koperasi pun mampu setidaknya menghadapi era globalisasi saat ini, bukan malah terseret arus globalisasi yang berdampak koperasi akan tenggelam. Mari kita benahi koperasi sejak dini, karena koperasi di Indonesia juga merupakan jati diri bangsa dalam memajukan perekonomian.

Selasa, 16 Oktober 2012

jika Aku Menjadi Menteri Koperasi



Jika aku menjadi menteri koperasi Indonesia, tujuan utama saya adalah memajukan koperasi di Indonesia dari kondisi yang sebelumnya.
Tapi  alangkah baiknya jika kita mengetahui lebih dalam tentang : pengertian koperasi? & sejarah koperasi ? sebelum membahas tentang  tentang koperasi indonesia

Pengertian koperasi sendiri adalah lembaga usaha yang dinilai cocok untuk memberdayakan rakyat kecil. Koperasi banyak dikenal sebagai usaha yang mengkhususkan dirinya. Koperasi juga sering disebut sebagai sekumpulan orang banyak yang punya tujuan sosial, kesetaraan dan tanggung jawab. Selain itu koperasi juga terbuka untuk siapapun. Modal koperasi sendiri berasal dari modal sendiri dan modal simpanan. Modal sendiri ada simpanan pokok, simpanan wajib dana cadangan dan hibah.

Di Indonesia ada dua jenis koperasi yang masih berkembang sampai saat ini, yaitu koperasi yang bersifat konvesional dan koperasi syariah. Dalam penggunaan atau asas koperasi syariah tidak jauh berbeda dengan koperasi konvesional yaitu asas dari koperasi syariah itu sendiri berdasarkan konsep gotong royong dan tidak dimonopoli oleh seorang pemilik modal
Lihat disekiling kalian saat ini, apa ada koperasi di lingkungan rumah, sekolah, kampus atau tempat kerja kalian?? Sangat jarang bukan. Saya sendiri pun pernah melihat eksistensi koperasi di beberapa kantor pemerintahan, sekolah negeri dan beberapa lingkungan rumah dengan masyarakat yang masih aktif dengan koperasi itu semua sangat jarang ditemukan. Hal ini cukup mengenaskan. Kenapa saya bilang mengenaskan? Karena kalau kita (para masyarakat) lebih mengetahui koperasi dan berbagai manfaatnya pasti akan sangat tertarik dan berpartisipasi dalam koperasi. Menurut saya hal ini juga merupakan kebiasaan para masyarakat Indonesia yang istilahnya mau “tinggal jadi” tanpa repot harus berorganisasi dan mencoba untuk menjalankan usaha tersebut. Mereka cukup memasukan modal dan biarlah orang lain yang mengerjakakan. Tapi hal itu menurut saya sangat prihatin. Karena tidak semua orang Indonesia memiliki kelebihan uang. Malah kebanyakan dari mereka berpenghasilan cukup bahkan rendah. Padahal jika kita mau bangkit lagi mengembangkan dan mempertahankan koperasi itu sangat amat menguntungkan bagi para masyarakat.

Sejarah koperasi:

Koperasi pertama kali dicetuskan oleh Rochdale dari inggris, pada tanggal 21 Desember 1944. Sedangkan di Indonesia, koperasi dirintis oleh R. Ariswiriatmadja, seorang patih dari Purwokerto, pada tahun 1891, dalam bentuk usaha simpan pinjam. Tujuan utamanya pada waktu itu adalah untuk membebaskan pegawai pemerintah dari cengkeraman lintah darat.
Dalam Undang-Undang Dasar  1945, pasal 33 ayat 1, koperasi dinyatakan sebagai bentuk usaha yang paling sesuai untuk Indonesia. Kongres Koperasi I diadakan pada tanggal 12 Juli 1947 di Tasikmalaya. Tanggal tersebut kemudian ditetapkan menjadi Hari Koperasi Indonesia. Pada kongres II di Bandung pada tahun 1950, Bung Hatta dinobatkan sebagai Bapak Koperasi Indonesia dan pada tanggal 9 Februari 1970 dibentuklah Dewan Koperasi Indonesia yang disingkat Dekopin.
Serta baerikut ini adalah potret tentang wajah koperasi Indonesia saat ini:
Potret koperasi di Indonesia saat ini juga bisa kita lihat dari pengembangannya. Pengembangan koperasi di Indonesia yang telah digerakan melalui dukungan kuat program pemerintah yang telah dijalankan dalam waktu lama, dan tidak mudah keluar dari kungkungan pengalaman tersebut. Jika semula ketergantungan terhadap captive market program menjadi sumber pertumbuhan, maka pergeseran ke arah peran swasta menjadi tantangan baru. Karena banyak sekali saat ini usaha-usaha franchise mini market (swasta) yang sangat berkembang pesat di Indonesia. Dan hal itu membuat koperasi sedikit tergeser. Tapi hal itu tidak membuat pemerintah diam. Pemerintah bahkan terus menggalakan tentang koperasi. Posisi koperasi Indonesia pada dasarnya justru didominasi oleh koperasi kredit yang menguasai antara 55-60% dari keseluruhan asset koperasi. Dapat dilihat dari populasi koperasi yang terkait dengan program pemerintah hanya sekitar 25-35% dari populasi koperasi yang aktif maupun pasif. Walaupun pemerintah cukup aktif menyentuh sebagian populasi koperasi yang ada tetapi masih banyak elemen yang di upayakan untuk tumbuhnya koperasi yang mandiri

Adapun Permasalahan koperasi di Indonesia saat ini lumayan banyak:
            Pertama adalah gambaran koperasi sebagai ekonomi kelas 2. Kenapa bisa dibilang ekonomi kelas 2? Hal itu berasal dari beberapa pikiran masyarakat yang menjadi salah satu penghambat koperasi berkembang menjadi unit ekonomi yang lebih besar, maju dan memiliki daya saing. 
kedua adalah perkembangan koperasi dari pemerintah bukan dari kesadaran masyarakat. Hal ini membuat masyarakat berasumsi bahwa koperasi itu seutuhnya dipunyai dan diatur oleh pemerintah. Padahal koperasi hanya bisa berjalan karena adanya anggota yaitu masyarakat. Hal itu juga memacu tingkat partisipasi anggota koperasi masih rendah. Karena koperasi dipandang kita turut bekerja didalamnya. Seperti pengurusan manajemen dan sebagainya. Sedangkan kebanyakan masyarakat menginkan hanya menanamkan modal dan biar orang lain yang mereka rekrut untuk bekerja (Franchise) hal ini telah saya singgung sebelumnya di sub potret koperasi Indonesia. 
ketiga adalah manajemen koperasi belum professional. Kenapa belum professional? Karena kebanyakan koperasi yang saya temui masih memakai perhitungan manual dan cara manajemen yang sederhana. Yang keempat adalah pemenrintah terlalu membuat koperasi tidak mandiri. Karena koperasi saat ini berasal dari dana-dana segar tanpa pengawasan.
Berikut ini adalah cara memajukan koperasi Indonesia yang sebagai tujuan utama menjadi menteri koperasi:

Koperasi merupakan badan usaha yang beranggotakan orang atau badan hukum yang berlandaskan pada asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi. Kegiatan usaha koperasi merupakan penjabaran dari UUD 1945 pasal 33 ayat (1). Dengan adanya penjelasan UUD 1945 Pasal 33 ayat (1) koperasi berkedudukan sebagai soko guru perekonomian nasional dan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam sistem perekonomian nasional.
Sebagai salah satu pelaku ekonomi, koperasi merupakan organisasi ekonomi yang berusaha menggerakkan potensi sumber daya ekonomi demi memajukan kesejahteraan anggota. Karena sumber daya ekonomi tersebut terbatas, dan dalam mengembangkan koperasi harus mengutamakan kepentingan anggota, maka koperasi harus mampu bekerja seefisien mungkin dan mengikuti prinsip-prinsip koperasi dan kaidah-kaidah ekonomi.
Pertumbuhan koperasi tidak senantiasa semulus apa yang diharapkan dan dibayangkan. Banyak permasahan dan kendala yang dihadapi dalam setiap perkembangannya. Untuk itu jika saya menjadi presiden, hal-hal yang akan saya lakukan untuk memajukan perkoperasian di Indonesia adalah sebagai berikut :
Dalam menghadapi kesulitan koperasi seperti akses permodalan, keterbatasan informasi dan pasar, minim manajeriar, gagap teknologi, dll dapat diatasi dengan cara :

  1. Mengeluarkan kebijakan guna mendorong percepatan pemberdayaan koperasi secara terarah dan bertahap. Kebijakan tersebut meliputi aspek-aspek kelembagaan, permodalan, kemampuan teknologi, kualitas SDM, pemasaran, jaringan usaha, menciptakan iklim yang kondusif, dan bertahap dimulai skema hibah untuk peningkatan keterampilan usaha, dana bergulir, pinjaman lunak, modal ventura dan pinjaman lunak. Secara terarah program ini dapat menyentuh segala aspek yang bertujuan dalam jangka pendek maupun dalam jangka panjang.
  2. Memberikan bantuan modal kerja bagi koperasi primer khususnya KUD. Dimana bantuan tersebut harus selektif, dimonitoring dan evaluasi.
  3. Memberikan bantuan manajemen kepada koperasi primer dan KUD baik sebagai manajer KUD atau pelatihan-pelatihan yang berkesinambungan.
  4. Mensinergikan program-program pembangunan dengan pemberdayaan koperasi. Sebagai contoh, program pembangunan lumbung pangan oleh Kementerian Pertanian, juga bantuan pengadaan penggilingan padi (RMU), bantuan alat pengering (box dryer) padi dan jagung, bantuan hand tractor, pembangkit listrik micro hydro power, pengelolaan dana PUAP (Pengembangan Usaha Agribisnis Pedesaan).
  5. Memberikan peranan yang lebih besar pada dinas koperasi ataupun Kementerian Negara Koperasi dalam pengembangan koperasi.
  6. Memodifikasi produk. Dengan memodifikasi produk-produk yang ada dikoperasi, saya yakin akan meningkatkan selera masyarakat sehingga tertarik untuk mengkonsumsi produk dari koperasi tersebut. 

WAJAH KOPERASI INDONESIA SAAT INI





SEJARAH KOPERASI

Koperasi pertama kali dicetuskan oleh Rochdale dari inggris, pada tanggal 21 Desember 1944. Sedangkan di Indonesia, koperasi dirintis oleh R. Ariswiriatmadja, seorang patih dari Purwokerto, pada tahun 1891, dalam bentuk usaha simpan pinjam. Tujuan utamanya pada waktu itu adalah untuk membebaskan pegawai pemerintah dari cengkeraman lintah darat.
Dalam Undang-Undang Dasar  1945, pasal 33 ayat 1, koperasi dinyatakan sebagai bentuk usaha yang paling sesuai untuk Indonesia. Kongres Koperasi I diadakan pada tanggal 12 Juli 1947 di Tasikmalaya. Tanggal tersebut kemudian ditetapkan menjadi Hari Koperasi Indonesia. Pada kongres II di Bandung pada tahun 1950, Bung Hatta dinobatkan sebagai Bapak Koperasi Indonesia dan pada tanggal 9 Februari 1970 dibentuklah Dewan Koperasi Indonesia yang disingkat Dekopin.

PENGERTIAN KOPERASI 

Pengertian koperasi sendiri adalah lembaga usaha yang dinilai cocok untuk memberdayakan rakyat kecil. Koperasi banyak dikenal sebagai usaha yang mengkhususkan dirinya. Koperasi juga sering disebut sebagai sekumpulan orang banyak yang punya tujuan sosial, kesetaraan dan tanggung jawab. Selain itu koperasi juga terbuka untuk siapapun. Modal koperasi sendiri berasal dari modal sendiri dan modal simpanan. Modal sendiri ada simpanan pokok, simpanan wajib dana cadangan dan hibah.

Di Indonesia ada dua jenis koperasi yang masih berkembang sampai saat ini, yaitu koperasi yang bersifat konvesional dan koperasi syariah. Dalam penggunaan atau asas koperasi syariah tidak jauh berbeda dengan koperasi konvesional yaitu asas dari koperasi syariah itu sendiri berdasarkan konsep gotong royong dan tidak dimonopoli oleh seorang pemilik modal
Lihat disekiling kalian saat ini, apa ada koperasi di lingkungan rumah, sekolah, kampus atau tempat kerja kalian?? Sangat jarang bukan. Saya sendiri pun pernah melihat eksistensi koperasi di beberapa kantor pemerintahan, sekolah negeri dan beberapa lingkungan rumah dengan masyarakat yang masih aktif dengan koperasi itu semua sangat jarang ditemukan. Hal ini cukup mengenaskan. Kenapa saya bilang mengenaskan? Karena kalau kita (para masyarakat) lebih mengetahui koperasi dan berbagai manfaatnya pasti akan sangat tertarik dan berpartisipasi dalam koperasi. Menurut saya hal ini juga merupakan kebiasaan para masyarakat Indonesia yang istilahnya mau “tinggal jadi” tanpa repot harus berorganisasi dan mencoba untuk menjalankan usaha tersebut. Mereka cukup memasukan modal dan biarlah orang lain yang mengerjakakan. Tapi hal itu menurut saya sangat prihatin. Karena tidak semua orang Indonesia memiliki kelebihan uang. Malah kebanyakan dari mereka berpenghasilan cukup bahkan rendah. Padahal jika kita mau bangkit lagi mengembangkan dan mempertahankan koperasi itu sangat amat menguntungkan bagi para masyarakat.

Potret koperasi di Indonesia saat ini juga bisa kita lihat dari pengembangannya. Pengembangan koperasi di Indonesia yang telah digerakan melalui dukungan kuat program pemerintah yang telah dijalankan dalam waktu lama, dan tidak mudah keluar dari kungkungan pengalaman tersebut. Jika semula ketergantungan terhadap captive market program menjadi sumber pertumbuhan, maka pergeseran ke arah peran swasta menjadi tantangan baru. Karena banyak sekali saat ini usaha-usaha franchise mini market (swasta) yang sangat berkembang pesat di Indonesia. Dan hal itu membuat koperasi sedikit tergeser. Tapi hal itu tidak membuat pemerintah diam. Pemerintah bahkan terus menggalakan tentang koperasi. Posisi koperasi Indonesia pada dasarnya justru didominasi oleh koperasi kredit yang menguasai antara 55-60% dari keseluruhan asset koperasi. Dapat dilihat dari populasi koperasi yang terkait dengan program pemerintah hanya sekitar 25-35% dari populasi koperasi yang aktif maupun pasif. Walaupun pemerintah cukup aktif menyentuh sebagian populasi koperasi yang ada tetapi masih banyak elemen yang di upayakan untuk tumbuhnya koperasi yang mandiri

Permasalahan koperasi di Indonesia saat ini lumayan banyak:
            Pertama adalah gambaran koperasi sebagai ekonomi kelas 2. Kenapa bisa dibilang ekonomi kelas 2? Hal itu berasal dari beberapa pikiran masyarakat yang menjadi salah satu penghambat koperasi berkembang menjadi unit ekonomi yang lebih besar, maju dan memiliki daya saing. 
Yang kedua adalah perkembangan koperasi dari pemerintah bukan dari kesadaran masyarakat. Hal ini membuat masyarakat berasumsi bahwa koperasi itu seutuhnya dipunyai dan diatur oleh pemerintah. Padahal koperasi hanya bisa berjalan karena adanya anggota yaitu masyarakat. Hal itu juga memacu tingkat partisipasi anggota koperasi masih rendah. Karena koperasi dipandang kita turut bekerja didalamnya. Seperti pengurusan manajemen dan sebagainya. Sedangkan kebanyakan masyarakat menginkan hanya menanamkan modal dan biar orang lain yang mereka rekrut untuk bekerja (Franchise) hal ini telah saya singgung sebelumnya di sub potret koperasi Indonesia. 
Yang ketiga adalah manajemen koperasi belum professional. Kenapa belum professional? Karena kebanyakan koperasi yang saya temui masih memakai perhitungan manual dan cara manajemen yang sederhana. Yang keempat adalah pemenrintah terlalu membuat koperasi tidak mandiri. Karena koperasi saat ini berasal dari dana-dana segar tanpa pengawasan.

CARA MEMAJUKAN KOPERASI INDONESIA 

Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang atau badan hukum yang berlandaskan pada asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi. Kegiatan usaha koperasi merupakan penjabaran dari UUD 1945 pasal 33 ayat (1). Dengan adanya penjelasan UUD 1945 Pasal 33 ayat (1) koperasi berkedudukan sebagai soko guru perekonomian nasional dan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam sistem perekonomian nasional.
Sebagai salah satu pelaku ekonomi, koperasi merupakan organisasi ekonomi yang berusaha menggerakkan potensi sumber daya ekonomi demi memajukan kesejahteraan anggota. Karena sumber daya ekonomi tersebut terbatas, dan dalam mengembangkan koperasi harus mengutamakan kepentingan anggota, maka koperasi harus mampu bekerja seefisien mungkin dan mengikuti prinsip-prinsip koperasi dan kaidah-kaidah ekonomi.
Pertumbuhan koperasi tidak senantiasa semulus apa yang diharapkan dan dibayangkan. Banyak permasahan dan kendala yang dihadapi dalam setiap perkembangannya. Untuk itu jika saya menjadi presiden, hal-hal yang akan saya lakukan untuk memajukan perkoperasian di Indonesia adalah sebagai berikut :
Dalam menghadapi kesulitan koperasi seperti akses permodalan, keterbatasan informasi dan pasar, minim manajeriar, gagap teknologi, dll dapat diatasi dengan cara :

  1. Mengeluarkan kebijakan guna mendorong percepatan pemberdayaan koperasi secara terarah dan bertahap. Kebijakan tersebut meliputi aspek-aspek kelembagaan, permodalan, kemampuan teknologi, kualitas SDM, pemasaran, jaringan usaha, menciptakan iklim yang kondusif, dan bertahap dimulai skema hibah untuk peningkatan keterampilan usaha, dana bergulir, pinjaman lunak, modal ventura dan pinjaman lunak. Secara terarah program ini dapat menyentuh segala aspek yang bertujuan dalam jangka pendek maupun dalam jangka panjang.
  2. Memberikan bantuan modal kerja bagi koperasi primer khususnya KUD. Dimana bantuan tersebut harus selektif, dimonitoring dan evaluasi.
  3. Memberikan bantuan manajemen kepada koperasi primer dan KUD baik sebagai manajer KUD atau pelatihan-pelatihan yang berkesinambungan.
  4. Mensinergikan program-program pembangunan dengan pemberdayaan koperasi. Sebagai contoh, program pembangunan lumbung pangan oleh Kementerian Pertanian, juga bantuan pengadaan penggilingan padi (RMU), bantuan alat pengering (box dryer) padi dan jagung, bantuan hand tractor, pembangkit listrik micro hydro power, pengelolaan dana PUAP (Pengembangan Usaha Agribisnis Pedesaan).
  5. Memberikan peranan yang lebih besar pada dinas koperasi ataupun Kementerian Negara Koperasi dalam pengembangan koperasi.
  6. Modifikasi produk. Dengan memodifikasi produk-produk yang ada dikoperasi, saya yakin akan meningkatkan selera masyarakat sehingga tertarik untuk mengkonsumsi produk dari koperasi tersebut. 

KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM PEMBANGUNAN KOPERASI

Selama era pembangunan jangka panjang tahap pertama, pembangunan kopersi di Indonesia telah menunjukkan hasil-hasil yang cukup memuaskan. Selain mengalami pertumbuhan secara kuantitatif, secara kualitatif juga berhasil mendirikan pilar-pilar utama untuk menopang perkembangan koperasi secara mandiri. Pilar-pilar itu meliputi antara lain: Bank Bukopin, Koperasi Asuransi Indonesia, Kopersi JasaAudit, dan Institut Koperasi Indonesia. Walaupun demikian, pembangunan koperasi selama PJP I masih jauh darisempurna.
Berbagai kelemahan mendasar masih tetap mewarnai wajah koperasi. Kelemahan-kelemahan mendasar itu misalnya adalah: kelemahan manajerial, kelemahan sumber daya manusia, kelemahan modal, dan kelemahan pemasaran. Selain itu, iklim usaha yang ada juga terasa masih kurang kondusif bagi perkembangan koperasi. Akibatnya, walaupun secara kuantitatifan kualitatif koperasi telah mengalami perkembangan, namun perkembangannya tergolong masih sangat lambat. Bertolak dari pengalaman pembagunan koperasi dalam era PJP I itu, maka pelaksanaan pembangunan koperasi dalam era PJP II diharapkan lebih ditingkatkan, sehingga selain koperasi tumbuh menjadi bangun perusahaan yang sehat dan kuat, peranannya dalam berbagai aspek kehidupan bangsa dapat lebih ditingkatkan pula. Hal itu sejalan dengan salah satu sasaran pembangunan ekonomi era PJP II, yaitu pertumbuhan koperasi yang sehat dan kuat. Untuk mencapai sasaran itu, maka sebagaimana dikemukakan dalam GBHN, kebijakan umum pembangunan koperasi yang dijalankan oleh pemerintah dalam PelitaVI ini diarahkan untuk mengembangkan koperasi menjadi makin maju, makin mandiri,dan makin berakar dalam masyarakat, serta menjadi badan usaha yang sehat dan mampu berperan di semua bidang usaha, terutama dalam kehidupan ekonomi rakyat,dalam upaya mewujudkan demokrasi ekonomi berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Untuk itu, maka pembangunan koperasi diselenggarakan melalui peningkatan kemampuan organisasi, manajemen, kewiraswastaan, dan permodalan dengan didukung oleh peningkatan jiwa dan semangat berkoperasi menuju pemantapan perannya sebagai soko guru perekonomian nasional.

SUMBER:
http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi
http://dinkop-umkm.jatengprov.go.id/?page_id=309  
pengambangan dari artikel:
http://myeverlastingworld.blogspot.com
http://dwisetiati.wordpress.com/cara-memajukan-koperasi-di-indonesia/


Jumat, 27 April 2012

FAKTOR YANG MEMPENGARUHI INVESTASI DAN FAKTOR PENENTU PERTUMBUHAN DAN PERUBAHAN STRUKTUR EKONOMI

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Investasi

Kekuatan ekonomi utama yang menentukan investasi adalah hasil biaya investasi yang ditentukan oleh kebijakan tingkat bunga dan pajak, serta harapan mengenai masa depan (Paul A. Samuelson dan William D. Nordhaus, 1993, 183).
Faktor-faktor penentu investasi sangat tergantung pada situasi dimasa depan yang sulit untuk diramalkan, maka investasi merupakan komponen yang paling mudah berubah.
Penanaman modal dalam negeri memberikan peranan dalam pembangunan ekonomi di negara-negara sedang berkembang. Hal ini terjadi dalam berbagai bentuk. Modal Investasi mampu mengurangi kekurangan tabungan dan melalui pemasukan peralatan modal dan bahan mentah, dengan demikian menaikkan laju pemasukan modal. Selain itu, tabungan dan investasi yang rendah mencerminkan kurangnya modal di negara keterbelakangan teknologi. Bersamaan dengan modal uang dan modal fisik, modal Investasi yang membawa serta keterampilan teknik, tenaga ahli, pengalaman organisasi, informasi pasar, teknik-tekink produksi maju, pembaharuan produk dan lain-lain. Selain itu juga melatih tenaga kerja setempat pada keahlian baru. Semua ini pada akhirnya akan mempercepat pembangunan ekonomi negara terbelakang. Pertumbuhan ekonomi tahun sebelumnya dan tahun yang akan datang sangat mempengaruhi penanaman modal asing ke dalam negeri.
Pengaruh Nilai Tukar
Secara teoritis dampak perubahan tingkat / nilai tukar dengan investasi bersifat uncertainty (tidak pasti). Shikawa (1994), mengatakan pengaruh tingkat kurs yang berubah pada investasi dapat langsung lewat beberapa saluran, perubahan kurs tersebut akan berpengaruh pada dua saluran, sisi permintaan dan sisi penawaran domestik. Dalam jangka pendek, penurunan tingkat nilai tukar akan mengurangi investasi melalui pengaruh negatifnya pada absorbsi domestik atau yang dikenal dengan expenditure reducing effect. Karena penurunan tingkat kurs ini akan menyebabkan nilai riil aset masyarakat yang disebabkan kenaikan tingkat harga-harga secara umum dan selanjutnya akan menurunkan permintaan domestik masyarakat. Gejala diatas pada tingkat perusahaan akan direspon dengan penurunan pada pengeluaran / alokasi modal pada investasi.
Pada sisi penawaran, pengaruh aspek pengalihan pengeluaran (expenditure switching) akan perubahan tingkat kurs pada investasi relatif tidak menentu. Penurunan nilai tukar mata uang domestik akan menaikkan produk-produk impor yang diukur dengan mata uang domestik dan dengan demikian akan meningkatkan harga barang-barang yang diperdagangkan / barang-barang ekspor (traded goods) relatif terhadap barang-barang yang tidak diperdagangkan (non traded goods), sehingga didapatkan kenyataan nilai tukar mata uang domestik akan mendorong ekspansi investasi pada barang-barang perdagangan tersebut.
Pengaruh Tingkat Suku Bunga
Tingkat bunga mempunyai pengaruh yang signifikan pada dorongan untuk berinvestasi. Pada kegiatan produksi, pengolahan barang-barang modal atau bahan baku produksi memerlukan modal (input) lain untuk menghasilkan output / barang final.
Pengaruh Tingkat Inflasi
Tingkat inflasi berpengaruh negatif pada tingkat investasi hal ini disebabkan karena tingkat inflasi yang tinggi akan meningkatkan resiko proyek-proyek investasi dan dalam jangka panjang inflasi yang tinggi dapat mengurangi rata-rata masa jatuh pinjam modal serta menimbulkan distrosi informasi tentang harga-harga relatif. Disamping itu menurut Greene dan Pillanueva (1991), tingkat inflasi yang tinggi sering dinyatakan sebagai ukuran ketidakstabilan roda ekonomi makro dan suatu ketidakmampuan pemerintah dalam mengendalikan kebijakan ekonomi makro.
Di Indonesia kenaikan tingkat inflasi yang cukup besar biasanya akan diikuti dengan kenaikan tingkat suku bunga perbankan. Dapat dipahami, dalam upayanya menurunkan tingkat  inflasi yang membumbung, pemerintah sering menggunakan kebijakan moneter uang ketat (tigh money policy). Dengan demikian tingkat inflasi domestik juga berpengaruh pada investasi secara tidak langsung melalui pengaruhnya pada tingkat bunga domestik.
Pengaruh Infrastruktur
Seperti dilakukan banyak negara di dunia, pemerintah mengundang investor guna berpartisipasi menanamkan modalnya di sektor-sektor infrastruktur, seperti jalan tol, sumber energi listrik, sumber daya air, pelabuhan, dan lain-lain. Partisipasi tersebut dapat berupa pembiayaan dalam mata uang rupiah atau mata uang asing. Melihat perkembangan makro-ekonomi saat ini, terutama memperhatikan kecenderungan penurunan tingkat bunga.
Pembangunan kembali infrastruktur tampaknya menjadi satu alternatif pilihan yang dapat diambil oleh pemerintah dalam rangka menanggulangi krisis. Pembangunan infrastruktur akan menyerap banyak tenaga kerja yang selanjutnya akan berpengaruh pada meningkatnya gairah ekonomi masyarakat. Dengan infrastruktur yang memadai, efisiensi yang dicapai oleh dunia usaha akan makin besar dan investasi yang didapat semakin meningkat.

Ada beberapa factor yang mempengaruhi investasi dalam perekonomian suatu Negara, antara lain :
       Suku Bunga
Suku bunga adalah factor penting dalam menarik investasi karena sebagian besar investasi dibiayai oleh pinjaman bank. Apabila suku bunga turun maka investor akan meminjam modal dan akan melakukan investasi.
       Pendapatan Nasional Per Kapita
Suatu negara akan berinvestasi apabila daya beli masyarakat tinggi hal ini ditinjau dari pendapatan nasional per kapitanya.
       Kondisi Sarana dan Prasarana
Dalam berinvestasi, investasi sangat membutuhkan sarana dan prasarana pendung yang meliputi sarana dan prasarana transpotasi, komunikas, utilitas, pembuangan, dan lainnya.
       Birokrasi perijinan
Birokrasi perijinan sama pentingnya dengan suku bunga karena birokrasi yang panjang akan memperbesar biaya investor sehingga mengakibatkan panjang waktu berurusan dengan aparat dan dapat membuka oknum pemerintah untuk melakukan suap dalam rangka mempercepat birokrasi.
       Kualitas SDM
Manusia yang berkualitas memiliki daya tarik investasi cukup penting sebab teknologi yang digunakan bagi pengusaha sangat modern sehingga menuntut ketrampilan yang lebih dari tenaga kerja.
       Peraturan dan Undang-Undang Ketenagakerjaan
Peraturan undang-undangf menyangkut tetang PHK, upah minimum, kontak kerja dan lain-lain.
       Stabiltas Poltik dan Keamanan
Stabilitas politik dan keamanan bagi investor sangat penting karena menjamin kelangsungan dalam jangka waktu yang panjang.

       Faktor-Faktor Sosial Budaya
Yang dimaksud dalam hal in adalah selera masyarakat yang berbeda-beda.

Tingkat investasi dipengaruhi oleh beberapa factor, antara lain :
a.       Kondisi internal perusahaan , meliputi :
1.      Tingkat efisien
2.      Kualitas SDM
3.      Teknologi
4.      Kepemilikan hak dan atau kekuatan monopoli
5.      Kedekatan dengan pusat kekuasaan
6.      Penguasa jalur informasi.
b.  kondisi eksternal perusahaan dalam pengambilan keputusan, perkiraan tentang prosuksi dan pertumbuhan ekonomi domestic maupun internasional.

FAKTOR-FAKTOR PENENTU PERTUMBUHAN DAN PERUBAHAN STRUKTUR EKONOMI :
Ada beberapa factor penentu pertumbuhan ekonomi, antara lain :
1.      factor Sumber Daya Manusia
proses pertumbuhan dan pembangunan tergantung pada sumber daya manusia dengan sejauhmana sumber daya manusia selaku subjek pembangunan memiliki kompetensi yang memadai untuk melakukan proses pembangunan.
2.      Factor Sumber Daya Alam
Negara sedang berkembang bertumpu pada sumber daya alam dalam melaksanaan proses pembangunan. Tetapi, hal ini tidak menjamin keberhasilan tampa dukungan dari sumber daya manusian yang bertugas mengelolah. Sumber daya alam yang dimaksud meliputi tanah, minera, tambang, hasil hutan dan laut.
3.      factor Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
dengan perkembangan teknologi yang cepat mendorong terjadinya percepatan pembangunan. Pergantian tenaga ahli yang semula dengan tangan manusia diganti dengan mesin canggih yang lebih efisien, kualitas dan kuantitas.
4.      Faktor Budaya
Factor ini berfungsi sebagai pembangkit dan juga sebagai pendorong proses pembangunan dengan adanya sikap kerja keras dan cerdas,ulet, dan jujur. Selain itu terdapat juga budaya yang menghambat pembangunan dengan adanya KKN, egois, narkisme, dan lain-lain.
5.      Sumber Daya Modal
Faktor ini dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas IPTEK. Sumber daya modal berupa barang-barang modal sangat penting bagi perkembangan dan kelancaran pembangunan ekonomi karena barang-barang modal juga dapat meningkatkan produktivitas.
Faktor Mempengaruhi Perubahan Struktur Ekonomi
1.    Langkah mempelbagaikan ekonomi-langkah mempelbagaikan ekonomi membuka lebih ruang dan pilihan untukmempertingkatkan pertumbuhan dan pembangunan ekonomi negara-negara boleh mengeksport barangan separuh siap dan barangan siap dengan hasilyang lebih lumayan.
2.    Kehausan sumber-sumber asli negara-sumber asli seperti bijih timah, perhutanan, petroleum dan gas asli mengalamikehausan-akibatnya lombong akan ditutup kerana kos pengeluaran semakin meningkat dan tidakekonomik untuk diusahakan.
3.    Kalakan industri penggantian import-galakan industri penggantian import dapat mengatasi masalah imbangan dagangannegara yang negatif-industri penggantian import lebih tumpu kepada industri ringan seperti pembuatansabun, makanan dan minuman-ini dapat mengurangkan import dan menjimatkan pertukaran asing untuk kegunaanbidang pembangunan lain.
4.    Keningkatan dalam pendapatan dan taraf hidup penduduk-melalui perubahan struktur ekonomi, kerajaan dapat meningkatkan pendapatan dantaraf hidup penduduk sebab perkembangan sektor kedua mewujudkan lebih peluangpekerjaan-pendapatan penduduk tinggi-permintaan terhadap barang perkilangan dan perkhidmatan-perkhidmatan meningkat-taraf hidup penduduk meningkat
sumber:
http://www.scribd.com/doc/19613054/Faktor-Mempengaruhi-Perubahan-Struktur-Ekonomi-Negara
http://ekosmax.wordpress.com/2011/02/01/teori-dan-faktor-faktor-yang-mempengaruhi-investasi/
http://bappeda.semarang.go.id/uploaded/publikasi/EVALUASI_FAKTOR_INVESTASI_-_NUGROHO.pdf.pdf
http://putrijulaiha.wordpress.com/2010/12/26/99/

Sabtu, 21 April 2012

TUGAS 5

             

MASALAH KEMISKINAN DI INDONESIA

Sebelum membahas mengatasi masalah kemiskinan di suatu negara, saya akan menjelaskan dulu masalah kemiskinan di Indonesia. Permasalahan kemiskinan di Indonesia sudah sangat mendesak untuk ditangani. Khususnya di wilayah perkotaan, salah satu ciri umum dari kondisi fisik masyarakat miskin adalah tidak memiliki akses ke prasarana dan sarana dasar lingkungan yang memadai, dengan kualitas perumahan dan permukiman yang jauh dibawah standar kelayakan, serta mata pencaharian yang tidak menentu.
Disadari bahwa selama ini banyak pihak lebih melihat persoalan kemiskinan hanya pada tataran gejala-gejala yang tampak terlihat dari luar atau di tataran permukaan saja, yang mencakup multidimensi, baik dimensi politik, sosial, ekonomi, aset dan lain-lain. Dalam kehidupan sehari-hari dimensi-dimensi dari gejala-gejala kemiskinan tersebut muncul dalam berbagai bentuk, seperti antara lain :
  • Dimensi Politik , sering muncul dalam bentuk tidak dimilikinya wadah organisasi yang mampu memperjuangkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat miskin, sehingga mereka benar-benar tersingkir dari proses pengambilan keputusan penting yang menyangkut diri mereka. Akibatnya, mereka juga tidak memiliki akses yang memadai ke berbagai sumber daya kunci yang dibutuhkan untuk menyelenggarakan hidup mereka secara layak, termasuk akses informasi;
  • Dimensi Sosial sering muncul dalam bentuk tidak terintegrasikannya warga miskin ke dalam institusi sosial yang ada,terinternalisasikannya budaya kemiskinan yang merusak kualitas manusia dan etos kerja mereka, serta pudarnya nilai-nilai kapital sosial;
  • Dimensi Lingkungan sering muncul dalam bentuk sikap, perilaku, dan cara pandang yang tidak berorientasi pada pembangunan berkelanjutan sehingga cenderung memutuskan dan melaksanakan kegiatan-kegiatan yang kurang menjaga kelestarian dan perlindungan lingkungan serta permukiman;
  • Dimensi Ekonomi muncul dalam bentuk rendahnya penghasilan sehingga tidak mampu untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka sampai batas yang layak; dan
  • Dimensi Aset, ditandai dengan rendahnya kepemilikan masyarakat miskin ke berbagai hal yang mampu menjadi modal hidup mereka, termasuk aset kualitas sumberdaya manusia (human capital), peralatan kerja, modal dana, hunian atau perumahan, dan sebagainya.
Itulah beberapa gejala atau masalah kemiskinan di Indonesia. Tentu saja masalah kemiskinan tersebut harus ditanggulangi ato diselesaikan. Penyelesaian masalah kemiskinan di Indonesia bukan saja urusan pemerintah semata, tetapi masayarakat Indonesia juga harus bisa dituntut menyelesaikan maslah tersebut, seenggaknya mengurangi maslah kemiskinan tersebut. Mungkin dengan membuka lapangan kerja untuk yang berpendidikan atau non pendidikan. Itulah pendapat saya tentang kemiskinan di Indonesia. Akan tetapi peran pemerintah lah yang lebih berperan besar dalam mengatasi kemiskinan. Beberapa langkah yang bisa dilakukan di antaranya adalah :
    1. Meciptakan lapangan kerja yang mampu menyerap banyak tenaga kerja sehingga mengurangi pengangguran. Karena penganggguran adalah salah satu sumber penyebab kemiskinan terbesar di Indonesia
    2. Memberikan subsidi pada kebutuhan pokok manusia, sehingga setiap masyarakat bisa menikmati makanan yang berkualitas. Hal ini akan berdampak pada meningkatnya angka kesehatan masyarakat.
    3. Menghapuskan korupsi. Sebab, korupsi adalah salah satu penyebab layanan masyarakat tidak berjalan sebagaimana mestinya. Hal inilah yang kemudian menjadikan masyarakat tidak bisa menikmati hak mereka sebagai warga negara sebagaimana mestinya.
    4. Menggalakan program zakat. Di Indonesia, islam adalah agama mayoritas. Dan dalam islam ajaran zakat diperkenalkan sebagai media untuk menumbuhkan pemerataan kesehjateraan di antara masyarakat dan mengurangi kesenjangan kaya-miskin. Potensi zakat di Indonesia ditenggarai mencapai angka 1 triliun setiap tahunnya. Dan jika bisa dikelola dengan baik akan menjadi potensi besar bagi terciptanya kesehjateraan masyarakat.
    5. Strategi pemberdayaan. Misalnya, program pelatihan dan pembinaan keluarga muda mandiri, pembinaan partisipasi sosial masyarakat, pembinaan anak dan remaja.

Sekarang kita akan membicarakan kemiskinan secara umum untuk suatu negara. Saat ini, dunia didera kemiskinan yang menyebar luas di sebagian besar negeri, jika tidak dikatakan seluruhnya, meski berbeda-beda tingkatan dan jumlah orang miskinnya. Hampir-hampir tidak ada satu negara pun yang terbebas dari masalah kemiskinan pada masa sekarang ini, termasuk negara-negara kaya dan maju di bidang sains dan industri. Kemiskinan merupakan masalah umum dan telah menjadi bencana. Meski dunia menyaksikan kemajuan material, terlihat pula adanya peningkatan pengangguran secara nyata. Sebagian orang mengaitkan kemiskinan kepada madaniyah dan menetapkan adanya hubungan negatif antara kemajuan madaniyah dan kemiskinan, di mana setiap kali madaniyah bertambah maju maka setiap kali pula kemiskinan meningkat.
Kemiskinan menyebar luas secara menyolok sejak berlangsungnya kebangkitan industri dan meluasnya penggunaan alat dalam produksi industri dan pertanian. Seberapapun jumlah tenaga kerja yang diserap sektor industri, kemiskinan tetap saja meningkat tajam.
Berbagai pemerintah, lembaga-lembaga sosial, dan individu-individu kaya tidak berhenti menyerahkan bantuan dan memberi pertolongan yang bisa mereka lakukan kepada orang-orang miskin. Mereka juga tidak berhenti menciptakan program-program pelayanan sosial, kesehatan dan pendidikan dalam berbagai bentuknya kepada kaum miskin. Namun masalah kemiskinan tetap saja ada bahkan jumlah orang miskin di dunia makin bertambah.
Beberapa program yang dilakukan oleh pemerintah dalam menanggulangi kemiskinan antara lain dengan memfokuskan arah pembangunan pada tahun 2008 pada pengentasan kemiskinan. Fokus program tersebut meliputi 5 hal antara lain
a)      Menjaga stabilitas harga bahan kebutuhan pokok. Program ini bertujuan menjamin daya beli masyarakat miskin atau keluarga miskin untuk memenuhi kebutuhan pokok terutama beras dan kebutuhan pokok utama selain beras. Program yang berkaitan dengan fokus ini seperti :
• Penyediaan cadangan beras pemerintah 1 juta ton
• Stabilisasi/kepastian harga komoditas primer
b)       Mendorong pertumbuhan yang berpihak pada rakyat miskin. Program ini bertujuan mendorong terciptanya dan terfasilitasinya kesempatan berusaha yang lebih luas dan berkualitas bagi masyarakat atau keluarga miskin. Beberapa program yang berkenaan dengan fokus ini antara lain:
• Penyediaan dana bergulir untuk kegiatan produktif skala usaha mikro dengan pola bagi hasil/syariah dan konvensional.
• Bimbingan teknis/pendampingan dan pelatihan pengelola Lembaga Keuangan Mikro (LKM)/Koperasi Simpan Pinjam (KSP).
• Pelatihan budaya, motivasi usaha dan teknis manajeman usaha mikro
• Pembinaan sentra-sentra produksi di daerah terisolir dan tertinggal
• Fasilitasi sarana dan prasarana usaha mikro
• Pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir
• Pengembangan usaha perikanan tangkap skala kecil
• Peningkatan akses informasi dan pelayanan pendampingan pemberdayaan dan ketahanan keluarga
• Percepatan pelaksanaan pendaftaran tanah
• Peningkatan koordinasi penanggulangan kemiskinan berbasis kesempatan berusaha bagi masyarakat miskin.
c)       Menyempurnakan dan memperluas cakupan program pembangunan berbasis masyarakat. Program ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi dan optimalisasi pemberdayaan masyarakat di kawasan perdesaan dan perkotaan serta memperkuat penyediaan dukungan pengembangan kesempatan berusaha bagi penduduk miskin. Program yang berkaitan dengan fokus ketiga ini antara lain :
• Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) di daerah perdesaan dan perkotaan
• Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah
• Program Pembangunan Daerah Tertinggal dan Khusus
• Penyempurnaan dan pemantapan program pembangunan berbasis masyarakat.
d)     Meningkatkan akses masyarakat miskin kepada pelayanan dasar. Fokus program ini bertujuan untuk meningkatkan akses penduduk miskin memenuhi kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan prasarana dasar. Beberapa program yang berkaitan dengan fokus ini antara lain :
• Penyediaan beasiswa bagi siswa miskin pada jenjang pendidikan dasar di Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTs);
• Beasiswa siswa miskin jenjang Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah (SMA/SMK/MA);
• Beasiswa untuk mahasiswa miskin dan beasiswa berprestasi;
• Pelayanan kesehatan rujukan bagi keluarga miskin secara cuma-cuma di kelas III rumah sakit.
e)      Membangun dan menyempurnakan sistem perlindungan sosial bagi masyarakat miskin. Fokus ini bertujuan melindungi penduduk miskin dari kemungkinan ketidakmampuan menghadapi guncangan sosial dan ekonomi. Program teknis yang di buat oleh pemerintah seperti :
• Peningkatan kapasitas kelembagaan pengarusutamaan gender (PUG) dan anak (PUA)
• Pemberdayaan sosial keluarga, fakir miskin, komunitas adat terpencil, dan penyandang masalah kesejahteraan sosial lainnya.
• Bantuan sosial untuk masyarakat rentan, korban bencana alam, dan korban bencana sosial.
• Penyediaan bantuan tunai bagi rumah tangga sangat miskin (RTSM) yang memenuhi persyaratan (pemeriksaan kehamilan ibu, imunisasi dan pemeriksaan rutin BALITA, menjamin keberadaan anak usia sekolah di SD/MI dan SMP/MTs; dan penyempurnaan pelaksanaan pemberian bantuan sosial kepada keluarga miskin/RTSM) melalui perluasan Program Keluarga Harapan (PKH).
• Pendataan pelaksanaan PKH (bantuan tunai bagi RTSM yang memenuhi persyaratan).

Itulah mengenai kemiskinan di Indonesia  dan suatu negara dengan cara mengatasinya.  Berdasarkan kesimpulan tersebut  pemerintah memang harus dengan lugas menangani di negaranya masing – masing.
  
Sumber: 

Sabtu, 14 April 2012

tugas 4


Pembiayaan Sektor Mikro dan Pembiayaan Corporate 

      Sebelum saya menjelaskan tentang pembiayaan sector mikro dan corporate,
Pertama saya akan menjelaskan tentangpembiayaan sektor mikro,;

           Pembiayaan Sektor Mikro

Suatu kegiatan pembiayaan usaha berupa penghimpunan dana yang di pinjamkan bagi usaha mikro (kecil) yang di kelola oleh pengusaha mikro yaitu masyarakat menengah kebawah yang memiliki penghasilan di bawah rata-rata.

Adapun yang dimaksud dengan usaha mikro menurut Keputusan Menteri Keuangan nomor 40/KMK.06/2003 tanggal 29 Januari 2003 adalah:

      1.      Usaha produktif milik keluarga atau perorangan
      2.      Penjualan maksimal Rp 100 juta pertahun
      3.      Kredit yang diajukan masimal Rp 50 juta

 kelebihan pembiayaan mikro?

Sebagian besar masyarakat Indonesia adalah pelaku usaha mikro. Jika kita dapat meningkatkan performance mereka, secara tidak langsung saat mereka mendapatkan keuntungan kita pun ikut meningkatkan perekonomian bangsa Indonesia. Memberikan pembiayaan mikro memiliki efek multiplayer yang lebih cepat dibandingkan dengan memberikan pembiayaan kepada sektor besar. Misalnya kita mempunyai dana Rp 1 Milyar lalu kita melakukan pembiayaan sebesar satu juta perorang, artinya ada seribu orang yang bisa kita bantu, tetapi jika kita melakukan pembiayaan kepada sektor besar maka lebih sedikit orang yang kita bantu karna untuk pembiayaan sektor besar membutuhkan dana yang lebih besar.  Pengalaman dari krisis bangsa Indonesia yang berhasil bertahan bahkan mampu tumbuh dengan baik adalah sector mikro, mereka mempunyai daya tahan yang lebih baik dari segi mental maupun fisik dan mempunyai daya beradaptasi yang lebih cepat dengan lingkungannya.

·                 Pembiayaan Corporate

Pembiayaan yang di lakukan oleh perusahaan. Merupakan kegiatan usaha yang melaksanakan kegiatan usaha dari lembaga pembiayaan. Bertujuan untuk mendapatkan keuntungan (laba) dan memaksimumkan kekayaan pemilik.
Pembiayaan Corporate di Indonesia pada umumnya menggabungkan ketiga bidang usaha yaitu sewa guna usaha, pajak piutang, dan kartu kredit menjadi satu perusahaan.

Forum for Corporate Governance in Indonesia (FCGI, 2000) menyatakan bahwa Corporate Governance adalah seperangkat peraturan yang menetapkan hubungan antara pemegang saham, pengurus, pihak kreditur, pemerintah, karyawan serta para pemegang kepentingan internal dan eksternal lainnya sehubungan dengan hak-hak dan kewajiban mereka atau dengan kata lain system yang mengarahkan dan mengendalikan perusahaan

               
Dari kedua pembiayaan tersebut manakah yang lebih menguntungkan?

Diantara pembiayaan sektor mikro dan pembiayaan corporate yang lebih menguntungkan karena  pada pembiayaan sektor mikro. Seperti yang sudah saya katakan diatas sebelumnya, pada pembiayaan sektor mikro ini sebagian besar pelaku usahanya yaitu masyarakat Indonesia.  Karena semakin banyak pelaku usaha yang ada di Indonesia, maka secara tidak langsung itu sudah dikatakan menguntungkan.
Dengan semakin banyaknya pelaku usahanya, maka semakin besar pula peranannya dalam membantu dalam mengembangkan perekonomian Indonesia itu sendiri.
Dan mengenai dengan pembiayaan corporate, pada pembiayaan ini terlalu banyak mengambil resiko yang ada. Salah satu resiko yang harus dihadapi yaitu resiko dalam memenuhi kewajiban pembayaran bunga dan pokok utang.



Tantangan yang  timbul dari keduanya?

Perusahaan pembiayaan memiliki dua kemungkinan resiko yang timbul dari penyaluran kredit kepada konsumen. Kemungkinan resiko yang paling sering terjadi pada sistem pembelian secara kredit, adalah pelunasan hutang lebih awal prepayment atau konsumen gagal bayar default . Kedua hal ini menyebabkan arus kas cash flow pengembalian pinjaman tidak sesuai perjanjian. Bila terjadi pelunasan lebih awal (prepayment) maka perusahaan pembiayaan akan menanggung biaya pinjaman bunga sementara kredit yang disalurkan dilunasi sebelum jangka waktu kreditnya berakhir, sehingga ada dana yang tidak terpakai dimana bunga pinjaman kepada pihak lainnya terus berjalan sehingga tidak berdampak baik juga terhadap perusahaan pembiayaan.Dan tantangan yang dialami terletak pada pemenuhan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia.
Seperti pembiayaan sektor mikro masih harus ada dorongan dari regulator untuk mengatur pasar agar menjadi terkontrol dan para pelaku usaha mikro yang ingin mendapatkan hasil yang baik harus tetap berusaha dan berinovasi sehingga akan mendapatkan keuntungan yang lebih besar dan dapat dirasakan oleh negara. Kemungkinan resiko yang ada pada pembiayaan sektor mikro terjadi pada sistem pembelian secara kredit, yakni pelunasan hutang lebih awal (prepayment) atau konsumen itu sendiri gagal bayar default. 
Disini terlihat sekali sangat membutuhkan sumber daya manusia yang berpengalaman. Sedangkan di pembiayaan corporate, yang mengendalikannya adalah sistem dalam pelaksanaannya. Pada pembiayaan corporate itu tantangannya adalah harus berani untuk lebih sering mengambil resiko yang ada serta pembentukannya yang membutuhkan biaya yang dibilang cukup tinggi.



sumber :
http://owiekus.blogspot.com/2012/04/pembiayaan-sektor-mikro-dan-pembiayaan.html