Sabtu, 14 April 2012

tugas 4


Pembiayaan Sektor Mikro dan Pembiayaan Corporate 

      Sebelum saya menjelaskan tentang pembiayaan sector mikro dan corporate,
Pertama saya akan menjelaskan tentangpembiayaan sektor mikro,;

           Pembiayaan Sektor Mikro

Suatu kegiatan pembiayaan usaha berupa penghimpunan dana yang di pinjamkan bagi usaha mikro (kecil) yang di kelola oleh pengusaha mikro yaitu masyarakat menengah kebawah yang memiliki penghasilan di bawah rata-rata.

Adapun yang dimaksud dengan usaha mikro menurut Keputusan Menteri Keuangan nomor 40/KMK.06/2003 tanggal 29 Januari 2003 adalah:

      1.      Usaha produktif milik keluarga atau perorangan
      2.      Penjualan maksimal Rp 100 juta pertahun
      3.      Kredit yang diajukan masimal Rp 50 juta

 kelebihan pembiayaan mikro?

Sebagian besar masyarakat Indonesia adalah pelaku usaha mikro. Jika kita dapat meningkatkan performance mereka, secara tidak langsung saat mereka mendapatkan keuntungan kita pun ikut meningkatkan perekonomian bangsa Indonesia. Memberikan pembiayaan mikro memiliki efek multiplayer yang lebih cepat dibandingkan dengan memberikan pembiayaan kepada sektor besar. Misalnya kita mempunyai dana Rp 1 Milyar lalu kita melakukan pembiayaan sebesar satu juta perorang, artinya ada seribu orang yang bisa kita bantu, tetapi jika kita melakukan pembiayaan kepada sektor besar maka lebih sedikit orang yang kita bantu karna untuk pembiayaan sektor besar membutuhkan dana yang lebih besar.  Pengalaman dari krisis bangsa Indonesia yang berhasil bertahan bahkan mampu tumbuh dengan baik adalah sector mikro, mereka mempunyai daya tahan yang lebih baik dari segi mental maupun fisik dan mempunyai daya beradaptasi yang lebih cepat dengan lingkungannya.

·                 Pembiayaan Corporate

Pembiayaan yang di lakukan oleh perusahaan. Merupakan kegiatan usaha yang melaksanakan kegiatan usaha dari lembaga pembiayaan. Bertujuan untuk mendapatkan keuntungan (laba) dan memaksimumkan kekayaan pemilik.
Pembiayaan Corporate di Indonesia pada umumnya menggabungkan ketiga bidang usaha yaitu sewa guna usaha, pajak piutang, dan kartu kredit menjadi satu perusahaan.

Forum for Corporate Governance in Indonesia (FCGI, 2000) menyatakan bahwa Corporate Governance adalah seperangkat peraturan yang menetapkan hubungan antara pemegang saham, pengurus, pihak kreditur, pemerintah, karyawan serta para pemegang kepentingan internal dan eksternal lainnya sehubungan dengan hak-hak dan kewajiban mereka atau dengan kata lain system yang mengarahkan dan mengendalikan perusahaan

               
Dari kedua pembiayaan tersebut manakah yang lebih menguntungkan?

Diantara pembiayaan sektor mikro dan pembiayaan corporate yang lebih menguntungkan karena  pada pembiayaan sektor mikro. Seperti yang sudah saya katakan diatas sebelumnya, pada pembiayaan sektor mikro ini sebagian besar pelaku usahanya yaitu masyarakat Indonesia.  Karena semakin banyak pelaku usaha yang ada di Indonesia, maka secara tidak langsung itu sudah dikatakan menguntungkan.
Dengan semakin banyaknya pelaku usahanya, maka semakin besar pula peranannya dalam membantu dalam mengembangkan perekonomian Indonesia itu sendiri.
Dan mengenai dengan pembiayaan corporate, pada pembiayaan ini terlalu banyak mengambil resiko yang ada. Salah satu resiko yang harus dihadapi yaitu resiko dalam memenuhi kewajiban pembayaran bunga dan pokok utang.



Tantangan yang  timbul dari keduanya?

Perusahaan pembiayaan memiliki dua kemungkinan resiko yang timbul dari penyaluran kredit kepada konsumen. Kemungkinan resiko yang paling sering terjadi pada sistem pembelian secara kredit, adalah pelunasan hutang lebih awal prepayment atau konsumen gagal bayar default . Kedua hal ini menyebabkan arus kas cash flow pengembalian pinjaman tidak sesuai perjanjian. Bila terjadi pelunasan lebih awal (prepayment) maka perusahaan pembiayaan akan menanggung biaya pinjaman bunga sementara kredit yang disalurkan dilunasi sebelum jangka waktu kreditnya berakhir, sehingga ada dana yang tidak terpakai dimana bunga pinjaman kepada pihak lainnya terus berjalan sehingga tidak berdampak baik juga terhadap perusahaan pembiayaan.Dan tantangan yang dialami terletak pada pemenuhan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia.
Seperti pembiayaan sektor mikro masih harus ada dorongan dari regulator untuk mengatur pasar agar menjadi terkontrol dan para pelaku usaha mikro yang ingin mendapatkan hasil yang baik harus tetap berusaha dan berinovasi sehingga akan mendapatkan keuntungan yang lebih besar dan dapat dirasakan oleh negara. Kemungkinan resiko yang ada pada pembiayaan sektor mikro terjadi pada sistem pembelian secara kredit, yakni pelunasan hutang lebih awal (prepayment) atau konsumen itu sendiri gagal bayar default. 
Disini terlihat sekali sangat membutuhkan sumber daya manusia yang berpengalaman. Sedangkan di pembiayaan corporate, yang mengendalikannya adalah sistem dalam pelaksanaannya. Pada pembiayaan corporate itu tantangannya adalah harus berani untuk lebih sering mengambil resiko yang ada serta pembentukannya yang membutuhkan biaya yang dibilang cukup tinggi.



sumber :
http://owiekus.blogspot.com/2012/04/pembiayaan-sektor-mikro-dan-pembiayaan.html


Tidak ada komentar:

Posting Komentar