Pada umumnya telah kita ketahui, hampir seluruh belahan dunia termasuk
Indonesia, sudah memasuki era yang sudah sering sekali diperbincangkan, “Era Globalisasi“. Era Globalisasi ini masuk ke Indonesia salah satunya
melalui perdagangan bebas. Bagi Indonesia, era globalisasi ini penting adanya
untuk membuka tertutupnya usaha, khususnya untuk KOPERASI.
Globalisasi Ciri-ciri globalisasi ditandai dengan adanya pergerakan barang, modal dan uang dengan bebas dan perlakuan terhadap pelaku ekonomi sendiri dan asing (luar negeri) sama. Sehingga era globalisasi sering menjadi dilema bagi masyarakat, pemerintah dan dunia usaha. Kita tidak bisa membendung dan menahan bergulirnya globalisasi di tengah-tengah masyarakat, yang bisa kita lakukan adalah mengantisipasi dan mempersiapkan diri terhadap tantangan globalisasi.
Globalisasi Ciri-ciri globalisasi ditandai dengan adanya pergerakan barang, modal dan uang dengan bebas dan perlakuan terhadap pelaku ekonomi sendiri dan asing (luar negeri) sama. Sehingga era globalisasi sering menjadi dilema bagi masyarakat, pemerintah dan dunia usaha. Kita tidak bisa membendung dan menahan bergulirnya globalisasi di tengah-tengah masyarakat, yang bisa kita lakukan adalah mengantisipasi dan mempersiapkan diri terhadap tantangan globalisasi.
1.Pengertian Globalisasi
Sebelum membahas tentang
pengaruh globalisasi terhadap koperasi ada baiknya untuk mengenal globalisasi
terlebih dahulu. Kamus Bahasa Inggris Longman Dictionary of Contemporary
English, mengartikan global dengan concerning the whole earth. Maksudnya
sesuatu yang berkaitan dengan dunia internasional atau seluruh alam raya.
Sesuatu hal yang dimaksud disini dapat berupa masalah , kejadian, kegiatan atau
bahkan sikap yang sangat berpengaruh dalam kehidupan yang lebih luas.
Menurut John Hockle,
globalisasi adalah suatu proses dengan mana kejadian, keputusan, dan kegiatan
di salah satu bagian dunia menjadi suatu konsekuensi yang signifikan bagi
individu dan masyarakat di daerah yang jauh. Sementara itu, Albrow mengemukakan
bahwa globalisasi adalah keseluruhan proses dimana manusia di bumi ini
diinkorporasikan (dimasukkan) ke dalam masyarakat dunia tunggal dan masyarakat
global. Karena proses ini bersifat majemuk, kita pun memandang globalisasi di
dalam kemajemukan.
Secara ekonomi, globalisasi
merupakan proses pengintegrasian ekonomi nasional bangsa-bangsa ke dalam sebuah
system ekonomi global.
Menurut Prijono
Tjjiptoherijanto, konsep globalisasi pada dasarnya mengacu pada pengertian
ketiadaan batas antar Negara (stateless). Konsep ini merujuk pada pengertian
bahwa suatu negara (state) tidak dapat membendung “sesuatu” yang terjadi di
negara lain. Pengertian “sesuatu” tersebut dikaitkan dengan banyak hal seperti
pola perilaku, tatanan kehidupan, dan sistem perdagangan.
Dari beberapa definisi
tersebut dapat dikatakan bahwa “globalisasi” merupakan suatu proses
pengintegrasian manusia dengan segala macam aspek-aspeknya ke dalam satu
kesatuan masyarakat yang utuh dan yang lebih besar.
2. Proses Globalisasi
Globalisasi sebagai suatu
proses bukanlah suatu fenomena baru lagi karena proses globalisasi sebenarnya
telah ada sejak berabad-abad lamanya. Diakhir abad ke-19 dan awal abad ke-20
arus globalisasi semakin berkembang pesat diberbagai negara ketika mulai
ditemukan teknologi komunikasi, informasi, dan transportasi. Loncatan teknologi
yang semakin canggih pada pertengahan abad ke-20 yaitu internet dan sekarang
ini telah menjamur telepon genggam (handphone) dengan segala fasilitas yang
terdapat didalamnya.
3. Koperasi di
EraGlobalisasi
Setelah mengenal sedikit
tentang globalisasi sekarang waktunya membahas pokok bahasan yang akan saya
bahas yaitu “Koperasi di EraGlobalisasi”. Pertanyaannya adalah , siapkah
koperasi Indonesia menghadapi Era Globalisasi ini ?
Keberadaan beberapa
koperasi telah dirasakan peran dan manfaatnya bagi masyarakat, walaupun derajat
dan intensitasnya berbeda. Setidaknya terdapat tiga tingkat bentuk eksistensi
koperasi :
Pertama, koperasi dipandang
sebagai lembaga yang menjalankan suatu kegiatan usaha tertentu, dan kegiatan usaha
tersebut diperlukan oleh masyarakat. Kegiatan usaha dimaksud dapat berupa
pelayanan kebutuhan keuangan atau perkreditan, atau kegiatan pemasaran, atau
kegiatan lain. Pada tingkatan ini biasanya koperasi penyediakan pelayanan
kegiatan usaha yang tidak diberikan oleh lembaga usaha lain atau lembaga usaha
lain tidak dapat melaksanakannya akibat adanya hambatan peraturan. Peran
koperasi ini juga terjadi jika pelanggan memang tidak memiliki aksesibilitas
pada pelayanan dari bentuk lembaga lain. Hal ini dapat dilihat pada peran
beberapa Koperasi Kredit dalam menyediaan dana yang relatif mudah bagi
anggotanya dibandingkan dengan prosedur yang harus ditempuh untuk memperoleh
dana dari bank. Juga dapat dilihat pada beberapa daerah yang dimana aspek
geografis menjadi kendala bagi masyarakat untuk menikmati pelayanan dari
lembaga selain koperasi yang berada di wilayahnya.
Kedua, koperasi telah menjadi alternatif bagi lembaga usaha
lain. Pada kondisi ini masyarakat telah merasakan bahwa manfaat dan peran
koperasi lebih baik dibandingkan dengan lembaga lain. Keterlibatan anggota
(atau juga bukan anggota) dengan koperasi adalah karena pertimbangan rasional
yang melihat koperasi mampu memberikan pelayanan yang lebih baik. Koperasi yang
telah berada pada kondisi ini dinilai berada pada ‘tingkat’ yang lebih tinggi
dilihat dari perannya bagi masyarakat. Beberapa KUD untuk beberapa kegiatan
usaha tertentu diidentifikasikan mampu memberi manfaat dan peran yang memang
lebih baik dibandingkan dengan lembaga usaha lain, demikian pula dengan
Koperasi Kredit.
Ketiga, koperasi menjadi organisasi yang dimiliki
oleh anggotanya. Rasa memilki ini dinilai telah menjadi faktor utama yang
menyebabkan koperasi mampu bertahan pada berbagai kondisi sulit, yaitu dengan
mengandalkan loyalitas anggota dan kesediaan anggota untuk bersama-sama
koperasi menghadapi kesulitan tersebut. Sebagai ilustrasi, saat kondisi
perbankan menjadi tidak menentu dengan tingkat bunga yang sangat tinggi,
loyalitas anggota Kopdit membuat anggota tersebut tidak memindahkan dana yang
ada di koperasi ke bank. Pertimbangannya adalah bahwa keterkaitan dengan Kopdit
telah berjalan lama, telah diketahui kemampuannya melayani, merupakan
organisasi ‘milik’ anggota, dan ketidak-pastian dari dayatarik bunga bank.
4. Langkah Koperasi untuk
Menghadapi EraGlobalisasi
Berikut ini adalah ringkas
langkah koperasi untuk menghadapi era-globalisasi:
a. Dalam menjalankan
usahanya, pengurus koperasi harus mampu mengidentifikasi kebutuhan kolektif
anggotanya dan memenuhi kebutuhan tersebut. Dengan mempertimbangkan aspirasi
anggota-anggotanya, sangat dimungkinkan kebutuhan kolektif setiap koperasi
berbeda-beda.
b. Adanya efektifitas biaya
transaksi antara koperasi dengan anggotanya sehingga biaya tersebut lebih kecil
jika dibandingkan biaya transaksi yang dibebankan oleh lembaga non-koperasi.
c. Kesungguhan kerja
pengurus dan karyawan dalam mengelola koperasi. Disamping kerja keras, figur
pengurus koperasi hendaknya dipilih orang yang amanah, jujur serta transparan.
d. Pemahaman pengurus dan
anggota akan jati diri koperasi, pengertian koperasi, nilai-nilai koperasi dan
prinsip-prinsip gerakan koperasi harus dijadikan point penting karena hal itu
yang mendasari segala aktifitas koperasi. Aparatur pemerintah terutama
departemen yang membidangi masalah koperasi perlu pula untuk memahami secara
utuh dan mendalam mengenai perkoperasian.
e. Kegiatan koperasi
bersinergi dengan aktifitas usaha anggotanya.
f. Koperasi produksi harus
merubah strategi kegiatannya dengan mereorganisasi kembali supaya kompatibel
dengan tantangan yang dihadapi. Dengan demikian, koperasi pun mampu
setidaknya menghadapi era globalisasi saat ini, bukan malah terseret arus
globalisasi yang berdampak koperasi akan tenggelam. Mari kita benahi koperasi
sejak dini, karena koperasi di Indonesia juga merupakan jati diri bangsa dalam
memajukan perekonomian.
Seandainya globalisasi
benar-benar terwujud sesuai dengan skenario terjadinya pasar bebas dan
persaingan bebas, maka bukan berarti tamatlah riwayatnya koperasi. Peluang
koperasi untuk tetap berperan dalam percaturan perekonomian nasional dan
internasional terbuka lebar asal koperasi dapat berbenah diri menjadi salah
satu pelaku ekonomi (badan usaha) yang kompetitif dibandingkan pelaku ekonomi
lainnya.
Tantangan untuk pengembangan masa depan memang relatif berat, karena kalau
tidak dilakukan pemberdayaan dalam koperasi dapat tergusur dalam percaturan
persaingan yang makin lama makin intens dan mengglobal. Kalau kita lihat
ciri-ciri globalisasi dimana pergerakan barang, modal dan uang demikian bebas
dan perlakuan terhadap pelaku ekonomi sendiri dan asing (luar negeri) sama,
maka tidak ada alasan bagi suatu negara untuk “meninabobokan” para pelaku
ekonomi (termasuk koperasi) yang tidak efisien dan kompetitif. Dengan demikian,
koperasi pun mampu setidaknya menghadapi era globalisasi saat ini, bukan malah
terseret arus globalisasi yang berdampak koperasi akan tenggelam. Mari kita
benahi koperasi sejak dini, karena koperasi di Indonesia juga merupakan jati
diri bangsa dalam memajukan perekonomian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar