Sebenarnya koperasi mempunyai kelebihan yang bisa
menjadikan koperasi sebagai sebuah bentuk badan usaha yang cukup prospektif di
Indonesia. Tetapi karena kurangnya
perhatian dan kurangnya promosi untuk mengenalkan koperasi pada masyarakat,
maka masyarakat hanya tau koperasi adalah lembaga keuangan yang didirikan
berdasarkan rasa kekeluargaan saja. Tidak tau apa tujuan, prinsip, dan kegiatan
yang dilakukan koperasi.
Jadi, bila Koperasi dianggap kecil, tidak berperan, dan
merupakan kumpulan serba lemah, itu terjadi karena adanya pola pikir yang
menciptakan demikian.Singkatnya, Koperasi adalah untuk yang kecil-kecil,
sementara yang menengah bahkan besar, untuk kalangan swasta dan BUMN. Di
sinilah terjadinya penciptaan paradigma yang salah.
Namun demikian, kenyataan membuktikan bahwa koperasi baru
manis dikonsep tetapi sangat pahit perjuangannya di lapangan. Semakin banyak
koperasi yang tumbuh semakin banyak pula yang tidak aktif. Bahkan ada koperasi
yang memiliki badan hukum namun tidak eksis sama sekali. Hal ini sangat
disayangkan karena penggerakan potensi perekonomian pada level terbawah berawal
dan diayomi melalui koperasi. Oleh karena itu, koperasi tidak mungkin tumbuh
dan berkembang dengan berpegang pada tata kelola yang tradisonal dan tidak
berorientasi pada pemuasan keperluan dan keinginan konsumen. Koperasi perlu
diarahkan pada prinsip pengelolaan secara modern dan aplikatif terhadap
perkembangan zaman yang semakin maju dan tantangan yang semakin global.
Di Indonesia, beberapa Koperasi sebenarnya sudah bisa
dikatakan memiliki unit usaha besar dan beragam serta tumbuh menjadi raksasa
bisnis berskala besar. Beberapa Koperasi telah tumbuh menjadi konglomerat
ekonomi Indonesia, yang tentunya tidak kalah jika dibandingkan dengan
perusahaan swasta atau BUMN yang sudah menggurita, namun kini banyak yang
sakit. Omzet mereka mencapai milyaran rupiah setiap bulan. Konglomerat yang
dimaksud di sini memiliki pengertian: Koperasi yang bersangkutan sudah merambah
dan menangani berbagai bidang usaha yang menguasai hajat hidup orang banyak dan
merangsek ke berbagai bidang usaha-bisnis komersial.
Untuk itu perlu adanya sosialisasi ke masyarakat tentang
koperasi, supaya koperasi bisa membuat wajah baru yang diinginkan para investor
(masyarakat). Banyak cara mensosialisasikan koperasi tetapi jika tidak dibantu
oleh pemerintah itu mungkin akan sulit dijalankan. Namun saat ini banyak para
pengusaha rumahan yang ikut serta mempromosikan atau mensosialisasikan koperasi
pada masyarakat. Dan keberadaan koperasi semakin diperkuat pula dengan
dibentuknya Kementerian Negara Koperasi dan UKM yang salah satu tugasnya adalah
mengembangkan koperasi menjadi lebih berdaya guna.
Koperasi perlu mencontoh implementasi good corporate
governance(GCG) yang telah diterapkan pada perusahaan-perusahaan yang berbadan
hukum perseroan. Implementasi GCG dalam beberapa hal dapat diimplementasikan
pada koperasi. Untuk itu, regulator, dalam hal ini Kementerian Koperasi dan UKM
perlu memperkenalkan secara maksimal suatu konsep good cooperative governance
(disingkat juga dengan GCG) atau tatakelola koperasi yang baik.
Konsep GCG sektor koperasi perlu dimodifikasi sedemikian
rupa untuk menjawab tantangan pengelolaan koperasi yang semakin kompleks.
Implementasi GCG perlu diarahkan untuk membangun kultur dan kesadaran
pihak-pihak dalam koperasi untuk senantiasa menyadari misi dan tanggung jawab
sosialnya yaitu mensejahterakan anggotanya.
Dalam mengimplementasikan GCG, koperasi Indonesia perlu memastikan beberapa langkah strategis yang memadai dalam implementasi GCG. Pertama, koperasi perlu memastikan bahwa tujuan pendirian koperasi benar-benar untuk mensejahterakan anggotanya. Pembangunan kesadaran akan tujuan perlu dijabarkan dalam visi, misi dan program kerja yang sesuai. Pembangunan kesadaran akan mencapai tujuan merupakan modal penting bagi pengelolaan koperasi secara profesional, amanah, dan akuntabel.
Dalam mengimplementasikan GCG, koperasi Indonesia perlu memastikan beberapa langkah strategis yang memadai dalam implementasi GCG. Pertama, koperasi perlu memastikan bahwa tujuan pendirian koperasi benar-benar untuk mensejahterakan anggotanya. Pembangunan kesadaran akan tujuan perlu dijabarkan dalam visi, misi dan program kerja yang sesuai. Pembangunan kesadaran akan mencapai tujuan merupakan modal penting bagi pengelolaan koperasi secara profesional, amanah, dan akuntabel.
Untuk meningkatkan daya jual koperasi, yang akan saya
lakukan adalah membuat koperasi lebih bagus lagi. Membuat koperasi agar
terlihat menarik supaya masyarakat tertarik untuk membeli di koperasi mungkin
dengan cara mengecat dinding koperasi dengan warna-warna yang indah,
menyediakan AC, ruangan tertata dengan rapi dan menyediakan pelayanan
yang baik sehingga masyarakat puas. Dan tidak hanya itu, koperasi pun memerlukan
sarana promosi untuk mengekspose kegiatan usahanya agar dapat diketahui oleh
masyarakat umum seperti badan usaha lainnya salah satu caranya dengan
menyebarkan brosur dan membuat spanduk agar masyarakat mengetahuinya. Dengan
cara ini diharapkan dapat menarik investor untuk menanamkan modalnya di
koperasi. Dan koperasi tidak kalah bersaing dengan badan usaha swasta
seperti yang sekarang marak bermunculan misalnya alfamart dan indomart yang
pasarnya sudah tersebar diseluruh Indonesia.
Manajemen koperasi harus disesuaikan dengan konsep
manajemen korporasi modern. Semua koperasi yang ada di Indonesia saat ini harus
memiliki mimpi menjadi perusahaan yang terdaftar (listing) di Bursa Efek
Jakarta (BEJ) dan menjadi pelaku pasar modal ke depan. Oleh karena itu,
pengelolaan manajemen koperasi tidak zamannya lagi dilakukan secara
konservatif, hanya aktivitas ekonomi selingan yang baru dipikirkan jelang akhir
bulan.
Pemerintah juga harus turun langsung dalam memperkenalkan
koperasi ke masyarakat. Misalnya mengadakan seminar-seminar di rukun tetangga
(RT), mengenalkan peraturan-peraturan koperasi dan fungsi koperasi itu sendiri
pada masyarakat, mengadakan tanya jawab tentang koperasi supaya masyarakat
mengerti apa yang harus mereka lakukan jika bergabung dengan koperasi.
Menjelaskan tentang pentingnya simpanan pokok dan simpanan wajib sebagai sumber
modal utama koperasi, agar nantinya masyarakat yang menjadi anggota koperasi
lebih memahami mengenai kewajibannya untuk mempunyai anggaran dasar dan
anggaran rumah tangga yang berasal dari simpanan pokok tersebut yang nantinya
berguna untuk kepentingan bersama bagi setiap anggota
koperasi. Memberikan penjelasan mengenai prinsip koperasi untuk
memotivasi kembali warga agar dapat berpartisipasi dalam kegiatan usaha yang
diselenggarakan oleh koperasi dalam upaya mempertinggi kualitas dan kehidupan
masyarakat .
Banyak di desa-desa yang sudah memulai mensosialisasikan
koperasi pada warganya . Tujuannya adalah untuk memberikan wadah kepada warga
terdampak dalam menangkap peluang usaha sehingga dapat mendorong perekonomian
warga. Pemerintah hanya memfasilitasi keinginan masyarakat dalam
mewujudkan keinginan-keinginan masyarakat yang ingin menjalankan
usaha-usahanya. Salah satu cara yang dilakukan di desa adalah dengan
mengumulkan para warganya dibalai desa dan memberikan pemahaman tentang
koperasi yang akan dibangun di desa yang bersangkutan.
Kita juga bisa memanfaatkan media teknologi yang sekarang
sudah maju, mulai dari internet atau media massa masyarkat. Mengiklankan
koperasi lewat media menurut saya sudah cukup . Mengiklankan bagaimana kegiatan
koperasi, visi dan misi yang di anut, tujuan yang akan dicapai, keuntungan apa
yang akan didapat . Dengan pemanfaatan dunia maya (internet) bisa juga
dijadikan penguatan jejaring baik internal maupun eksternal lembaga. Bisa
dijadikan pula sebagai media kerjasama antara satu lembaga dengan lembaga
lainnya dan hasilnya tidak sedikit justru muncul lembaga yang menjadi besar
karena jalur “online”nya.
Koperasi sebagai salah satu lembaga yang posisinya cukup
vital dalam perekonomian bangsa juga harus bisa “berbaur” dengan dunia maya.
Selain sebagai media sosialisasi, pemanfaatan fasilitas dunia maya ini juga
bisa dijadikan media persuasif kepada publik. Tidak terlalu sulit, banyak ruang
kosong yang bisa dijadikan media oleh koperasi untuk publikasi, contoh kecilnya
dengan banyaknya situs jejaring sosial semacam facebook dan twitter. Situs
jejaring sosial demikian seharusnya bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh
koperasi-koperasi di Indonesia untuk lebih menggencarkan aktivitasnya.
Itulah beberapa cara yang bisa dilakukan untuk
mensosialisasikan koperasi kepada masyarakat. Dengan ini diharapkan masyarakat
bisa tertarik berinvestasi dan bergabung dalam memulai usaha-usaha mereka
dengan bekerjasama koperasi. Dan dapat memajukan koperasi sebagai salah satu
sector perekonomian Indonesia. Saya sangat mengharapkan agar koperasi di
Indonesia dapat terus maju dan berkembang karena koperasi adalah salah satu
badan usaha yang menyediakan fasilitas untuk masyarakat kecil dan menengah.
Semoga dengan ini dapat membangun koperasi yang lebih baik lagi.
sumber: http//wikipedia.com
http//anggita-nurul.blogspot.com