Senin, 08 Juni 2015

TUGAS JURNAL ASIMETRI INFORMASI

NAMA  : ANGGA PRIYAMBADA
NPM     : 28211642
KELAS : 4EB08
TUGAS JURNAL

SUATU TINJAUAN ASIMETRI INFORMASI DAN IMPLIKASINYA TERHADAP MANAJEMEN LABA
Oleh;
Tri Handayani Amaliah
Dosen Akuntansi FEB UNG

Abstrak
Tulisan ini mencoba memberikan paparan deskriptif tentang asimetri informasi serta implikasinya terhadap manajemen laba. Dengan asumsi bahwa individu-individu bertindak untuk memaksimalkan kepentingan diri sendiri, maka dengan informasi asimetri yang dimilikinya akan mendorong agent untuk menyembunyikan beberapa informasi yang tidak diketahui principal. Dalam kondisi yang asimetri tersebut, agent dapat mempengaruhi angka-angka akuntansi yang disajikan dalam laporan keuangan dengan cara melakukan manajemen laba.
Salah satu cara yang digunakan untuk memonitor masalah kontrak dan membatasi perilaku opportunistic manajemen adalah corporate governance. Prinsip-prinsip pokok corporate governance yang perlu diperhatikan untuk terselenggaranya praktik good corporate governance adalah transparansi (transparency), akuntabilitas (accountability), kewajaran (fairness), dan responsibilitas (responsibility), independensi (independency). Corporate governance diharapkan dapat meminimalkan tindakan manajemen laba.
 Kata kunci : Asimetri informasi, manajemen laba, dan corporate governance.
 Pendahuluan
Jensen dan Meckling (1976) menyatakan bahwa hubungan keagenan sebagai suatu kontrak antara manajer selaku agent dengan pemilik sebagai principal perusahaan. Principal memberikan kewenangan dan otoritas kepada agent untuk menjalankan perusahaan demi kepentingan principal.
Dalam hubungan keagenan terjadi pemisahan kepemilikan antara pemilik perusahaan (principal) dan pengelola perusahaan (agent). Dengan pemisahan ini, pemilik perusahaan memberikan kewenangan pada pengelola untuk mengurus jalannya perusahaan, seperti mengelola dana dan mengambil keputusan perusahaan lainnya untuk dan atas nama pemilik. Dengan kewenangan yang dimiliki ini, mungkin saja pengelola tidak bertindak yang terbaik untuk kepentingan pemilik karena adanya perbedaan kepentingan (conflict of interest) antara pemilik dan pengelola. Diasumsikan bahwa pemilik dan pengelola cenderung berusaha untuk memaksimumkan kesejahteraan masing-masing sehingga ada kemungkinan jika pengelola tidak selalu bertindak demi kepentingan terbaik dari pemilik (Jensen dan Meckling, 1976).
Manajer selaku agent mengetahui informasi internal lebih banyak mengenai perusahaan dibandingkan dengan principal, sehingga manajer harus memberikan informasi mengenai kondisi perusahaan kepada pemilik. Informasi yang disampaikan oleh manajer terkadang tidak sesuai dengan kondisi perusahaan yang sebenarnya karena manajer cenderung untuk melaporkan sesuatu yang memaksimalkan utilitasnya. Keadaan yang seperti ini dikenal dengan asimetri informasi yang dapat memberikan kesempatan kepada manajer untuk melakukan praktik manajemen laba (earning management) (Richardson, 1998 dalam Wardhana, 2009).
Asimetri informasi yang terjadi antara manajemen (agent) dengan pemilik (principal) memberikan kesempatan kepada manajer untuk bertindak oportunis, yaitu demi memperoleh keuntungan pribadi (Ujiyanto, 2007). Asimetri informasi inilah yang kemudian menjadi pemicu munculnya praktik manajemen laba di perusahaan. Asimetri informasi ini dapat dikurangi dengan cara transparansi dalam penyampaian laporan keuangan terhadap principal. Praktik manajemen laba yang memunculkan kasus skandal pelaporan akuntansi telah banyak terjadi di Indonesia seperti kasus yang terjadi pada PT. Lippo Tbk. dan PT. Kimia Farma Tbk. yang melibatkan pelaporan keuangan (financial reporting) yang diawali dengan deteksi adanya praktik manipulasi (Gideon, 2005). Salah satu penyebab terjadinya kasus-kasus ini adalah karena lemahnya penerapan praktik corporate governance di Indonesia.
 Corporate governance sendiri adalah sebuah konsep yang didasarkan pada teori keagenan, yang diharapkan dapat berfungsi sebagai suatu alat untuk memberikan keyakinan kepada para investor bahwa mereka akan menerima return atas dana yang telah mereka investasikan. Corporate governance berkaitan dengan bagaimana para investor yakin bahwa manajer akan memberikan keuntungan bagi mereka, yakin bahwa manajer tidak akan mencuri atau menggelapkan atau menginvestasikan ke dalam proyek-proyek yang tidak menguntungkan berkaitan dengan dana (capital) yang telah ditanamkan oleh investor, dan berkaitan dengan bagaimana para investor mengontrol para manajer (Saputri, 2009).
Corporate governance diharapkan dapat meningkatkan kinerja perusahaan melalui pengawasan atau monitoring kinerja manajemen serta menjamin terciptanya akuntabilitas manajemen terhadap principal berdasarkan peraturan yang ada. Konsep corporate governance ini pada intinya menghendaki adanya transparansi yang lebih baik bagi semua pengguna laporan keuangan yang bila berhasil diterapkan dengan baik secara otomatis akan meningkatkan kinerja perusahaan.
Sistem corporate governance dapat memberikan perlindungan terhadap pemegang saham dan kreditor akan investasi yang telah mereka lakukan. Corporate governance juga dapat menciptakan suatu kondisi lingkungan yang kondusif yang dapat menunjang terciptanya pertumbuhan yang efisien. Corporate governance dapat diartikan sebagai suatu susunan aturan yang menentukan hubungan yang tercipta antara pemegang saham, manajer, kreditor, pemerintah, karyawan, dan stakeholder internal dan eksternal yang lain sesuai dengan hak dan tanggung jawabnya (Forum for Corporate Governance in Indonesia, 2003).
 Asimetri informasi yang dapat menimbulkan praktik manajemen laba mungkin terjadi akibat lemahnya penerapan corporate governance. Menurut Lins dan Warnock (2004) dalam Yana (2007), secara umum mekanisme corporate governance yang dapat mengendalikan perilaku manajemen (dalam hal ini perilaku manajemen yang menyimpang seperti praktik manajemen laba) dapat diklasifikasikan dalam dua kelompok.
Kelompok yang pertama adalah mekanisme internal spesifik perusahaan yang terdiri atas struktur kepemilikan dan struktur pengelolaan. Kedua adalah mekanisme eksternal spesifik negara yang terdiri atas aturan hukum dan pasar pengendalian korporat.
 Makalah ini berupaya memberikan paparan tentang topik tersebut dengan mengawalinya melalui pembahasan tentang teori agensi. Pembahasan selanjutnya mengenai hubungan asimetri informasi terhadap manajemen laba dan diakhiri dengan corporate governance sebagai upaya untuk meminimalkan masalah keagenan.
Teori Keagenan (Agency Theory)
Teori keagenan menggambarkan perusahaan sebagai suatu titik temu antara pemilik perusahaan (principal) dengan manajemen (agent). Jensen dan Meckling (1976) menyatakan bahwa hubungan keagenan merupakan sebuah kontrak yang terjadi antara manajer (agent) dengan pemilik perusahaan (principal).
Wewenang dan tanggung jawab agent maupun principal diatur dalam kontrak kerja atas persetujuan bersama. Anthony dan Govindarajan (1995) dalam Widyaningdyah (2001) menyatakan bahwa konsep agency theory adalah hubungan atau kontrak yang terjadi antara principal dan agent. Principal mempekerjakan agent untuk melakukan tugas untuk kepentingan principal, termasuk pendelegasian otoritas pengambilan keputusan dari principal kepada agent.
Perspektif hubungan keagenan merupakan dasar yang digunakan untuk memahami corporate governance. Jensen dan Meckling (1976) menyatakan bahwa hubungan keagenan adalah sebuah kontrak antara manajer (agent) dengan investor (principal). Konflik kepentingan antara pemilik dan agen terjadi karena kemungkinan agen tidak selalu berbuat sesuai dengan kepentingan principal, sehingga memicu biaya keagenan (agency cost).
 Pada perusahaan yang modalnya terdiri atas saham, pemegang saham bertindak sebagai principal, dan CEO (Chief Executive Officer) sebagai agent mereka. Pemegang saham mempekerjakan CEO untuk bertindak sesuai dengan kepentingan principal. Agency theory memiliki asumsi bahwa masing-masing individu sematamata termotivasi oleh kepentingan dirinya sendiri sehingga menimbulkan konflik kepentingan antara principal dan agent. Pihak principal termotivasi mengadakan kontrak untuk menyejahterakan dirinya dengan profitabilitas perusahaannya yang selalu meningkat.
Salno dan Baridwan (2000) menyatakan bahwa penjelasan tentang konsep manajemen laba tidak terlepas dari teori keagenan (agency theory). Teori keagenan menyatakan bahwa praktik manajemen laba dipengaruhi oleh konflik kepentingan antara manajemen (agent) dan pemilik (principal) yang timbul ketika setiap pihak berusaha untuk mencapai dan mempertahankan tingkat kemakmuran yang dikehendakinya. Adanya perbedaan kepentingan antara manajemen dan pemilik tersebut dapat dipengaruhi kebijakan yang diputuskan manajemen.
 Eisenhardt (1989) dalam Ujiyanto dan Bambang (2007) menyatakan bahwa teori agensi menggunakan tiga asumsi sifat manusia yaitu: (1) manusia pada umumya mementingkan diri sendiri (self interest), (2) manusia memiliki daya pikir terbatas mengenai persepsi masa mendatang (bounded rationality), dan (3) manusia selalu menghindari resiko (risk averse). Berdasarkan asumsi sifat dasar manusia tersebut manajer sebagai manusia akan bertindak opportunistic, yaitu mengutamakan kepentingan pribadinya. Agent termotivasi untuk memaksimalkan pemenuhan kebutuhan ekonomi dan psikologisnya, antara lain dalam hal memperoleh investasi, pinjaman, maupun kontrak kompensasi.
Konflik kepentingan semakin meningkat terutama karena principal tidak dapat memonitor aktivitas CEO sehari-hari untuk memastikan bahwa CEO bekerja sesuai dengan keinginan pemegang saham. Principal tidak memiliki informasi yang cukup tentang kinerja agent. Agent mempunyai lebih banyak informasi mengenai perusahaan secara keseluruhan. Hal inilah yang mengakibatkan adanya ketidakseimbangan informasi yang dimiliki oleh principal dan agent (Nasution dan Doddy, 2007).
Ketidakseimbangan informasi inilah yang disebut dengan asimetri informasi. Adanya asumsi bahwa individu-individu bertindak untuk memaksimalkan dirinya sendiri, mengakibatkan agent memanfaatkan adanya asimetri informasi yang dimilikinya untuk menyembunyikan beberapa informasi yang tidak diketahui principal. Asimetri informasi dan konflik kepentingan yang terjadi antara principal dan agent mendorong agent untuk menyajikan informasi yang tidak sebenarnya kepada principal, terutama jika informasi tersebut berkaitan dengan pengukuran kinerja agent. Hal ini memacu agent untuk memikirkan bagaimana angka akuntansi tersebut dapat digunakan sebagai sarana untuk memaksimalkan kepentingannya. Salah satu bentuk tindakan agent tersebut adalah yang disebut sebagai earnings management (Richardson, 1998 dalam Wardhana, 2009).
Asimetri Informasi
Laporan keuangan dibuat dengan tujuan untuk digunakan oleh berbagai pihak, termasuk pihak internal perusahaan itu sendiri seperti manajer, karyawan, serikat buruh dan lainnya. Pihak-pihak yang sebenarnya paling berkepentingan dengan laporan keuangan adalah para pengguna eksternal (pemegang saham, kreditor, pemerintah, masyarakat).
Para pengguna internal (para manajemen) mengetahui peristiwa-peristiwa yang terjadi pada perusahaan, sedangkan pihak eksternal yang tidak berada di perusahaan secara langsung, tidak mengetahui informasi tersebut sehingga tingkat ketergantungan manajemen terhadap informasi akuntansi tidak sebesar para pengguna eksternal. Salah satu kendala yang akan muncul antara agent dan principal adalah adanya asimetri informasi (information asymmetry).
Asimetri informasi adalah suatu keadaan dimana agent mempunyai informasi yang lebih banyak tentang perusahaan dan prospek dimasa yang akan datang dibandingkan dengan principal. Kondisi ini memberikan kesempatan kepada agent menggunakan informasi yang diketahuinya untuk memanipulasi pelaporan keuangan sebagai usaha untuk memaksimalkan kemakmurannya.
Asimetri informasi ini mengakibatkan terjadinya moral hazard berupa usaha manajemen untuk melakukan earnings management (Rahmawati, dkk. 2006). Menurut Scott (2000), terdapat dua macam asimetri informasi yaitu:
1) Adverse selection, yaitu bahwa para manajer serta orang-orang dalam lainnya biasanya mengetahui lebih banyak tentang keadaan dan prospek perusahaan dibandingkan pihak luar. Dan mungkin terdapat faktafakta yang tidak disampaikan kepada principal.
2) Moral hazard, yaitu bahwa kegiatan yang dilakukan oleh seorang manajer tidak seluruhnyadiketahui oleh investor (pemegang saham, kreditor), sehingga manajer dapat melakukan tindakan diluar pengetahuan pemegang saham yang melanggar kontrak dan sebenarnya secara etika atau norma mungkin tidak layak dilakukan.
Schift dan Lewin (1970) dalam Ujiyanto dan Bambang (2007), menyatakan bahwa agent berada pada posisi yang memiliki lebih banyak informasi mengenai kapasitas diri, lingkungan kerja dan perusahaan secara keseluruhan dibandingkan dengan principal. Dengan asumsi bahwa individu-individu bertindak untuk memaksimalkan kepentingan diri sendiri, maka dengan informasi asimetri yang dimilikinya akan mendorong agent untuk menyembunyikan beberapa informasi yang tidak diketahui principal. Sehingga dalam kondisi semacam ini principal seringkali pada posisi yang tidak diuntungkan.
Dalam penyajian informasi akuntansi, khususnya penyusunan laporan keuangan, agent juga memiliki informasi yang asimetri sehingga dapat lebih fleksibel mempengaruhi pelaporan keuangan untuk memaksimalkan kepentingannya. Tujuan laporan keuangan adalah menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja serta perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai laporan keuangan dalam pengambilan keputusan ekonomi (IAI, 2009). Dengan adanya kondisi yang asimetri, maka agent dapat mempengaruhi angka-angka akuntansi yang disajikan dalam laporan keuangan dengan cara melakukan manajemen laba.
 Manajemen Laba
Schipper (1989) dalam Sutrisno (2002) menyatakan definisi manajemen laba adalah suatu intervensi yang memiliki tujuan tertentu dalam proses pelaporan keuangan eksternal, demi mendapatkan keuntungan yang sifatnya pribadi seperti diungkapkan. Manajemen laba akan membuat laba tidak sesuai dengan realitas ekonomi yang ada, sehingga kualitas laba yang dilaporkan menjadi rendah.
 Laba yang disajikan mungkin tidak mencerminkan realitas ekonomi, tetapi lebih karena keinginan manajemen untuk memperlihatkan sedemikian rupa sehingga kinerjanya dapat terlihat baik. Setiawati dan Na’im (2000) menyatakan bahwa manajemen laba merupakan campur tangan dalam proses pelaporan keuangan eksternal dengan tujuan untuk menguntungkan diri sendiri. Manajemen laba sendiri dapat mengakibatkan berkurangnya kredibilitas laporan keuangan, menambah bias dalam laporan keuangan dan dapat membuat pemakai laporan keuangan mempercayai angka laba hasil rekayasa tersebut sebagai angka laba tanpa rekayasa.
Sugiri (1998) dalam Widyaningdyah (2001) menyatakan bahwa membagi definisi earnings management menjadi dua, yaitu:
1. Definisi sempit Earnings management dalam hal ini hanya berkaitan dengan pemilihan metode akuntansi. Earnings management dalam artian sempit ini didefinisikan sebagai perilaku manajer untuk “bermain” dengan komponen discretionary accruals dalam menentukan besarnya earnings.
 2. Definisi luas Earnings management merupakan tindakan manajer untuk meningkatkan (mengurangi) laba yang dilaporkan saat ini atas suatu unit dimana manajer bertanggung jawab, tanpa mengakibatkan peningkatan (penurunan) profitabilitas ekonomis jangka panjang unit tersebut.
Surifah (1999) menyatakan bahwa manajemen laba akan membuat laba tidak sesuai dengan realitas ekonomi yang ada, ini berarti kualitas laba yang dilaporkan menjadi rendah. Laba yang disajikan mungkin tidak mencerminkan realitas ekonomi, tetapi lebih karena keinginan manajemen untuk memperlihatkan sedemikian rupa atau menutupi realitas yang ada. Hal ini tidaklah aneh karena tingkat keuntungan atau laba yang diperoleh sering dikaitkan dengan prestasi manajemen disamping memang adalah suatu hal yang lazim bahwa besar kecilnya bonus yang akan diterima oleh manajer tergantung dari besar kecilnya laba yang diperoleh perusahaan.
 Tidaklah mengherankan bila manajer sering berusaha menonjolkan prestasinya melalui tingkat keuntungan atau laba yang dicapai. Manajemen laba, terlepas dari positif atau negatif, jika dipandang dari sisi kualitas, akan mengindikasikan kualitas laba yang rendah, sebab laba tidak disajikan sebagaimana adanya.
Manajemen laba dapat dilakukan oleh pihak manajemen dengan berbagai cara, seperti melakukan perbedaan pengakuan pendapatan dan biaya, mempercepat atau menunda pendapatan dan biaya, menghilangkan atau mengurangi discretionary cost dan lainnya. Menurut Achmad, dkk (2007), terdapat pernyataan bahwa dalam penerapan akuntansi akrual, prinsip akuntansi berterima umum memberikan fleksibilitas dengan mengijinkan manajer untuk memilih kebijakan akuntansi dalam pelaporan laba.
Fleksibilitas ini dimaksudkan agar manajer dapat menginformasikan kondisi ekonomi sesuai realitanya. Fleksibilitas prinsip akuntansi inilah yang dapat memberikan peluang bagi manajer untuk mengelola laba. Manajemen laba merupakan tindakan manajer untuk meningkatkan (menurunkan) laba yang dilaporkan saat kini dari suatu unit yang menjadi tanggung jawab manajer tanpa mengkaitkan dengan peningkatan (penurunan) profitabilitas ekonomi jangka panjang. Akuntansi akrual terdiri dari discretionary accruals (DA) dan non discretionary accruals (NDA). DA merupakan akrual yang ditentukan manajemen (management determined).
Manajer dapat memilih kebijakan dalam hal metoda dan estimasi akuntansi. NDA sendiri merupakan akrual yang ditentukan atas kondisi ekonomi (economically determined). Scott (2000) menyatakan bahwa terdapat beberapa pola dalam manajemen laba, yaitu:
a. Taking a Bath Pola ini terjadi pada saat pengangkatan CEO baru dengan cara melaporkan kerugian dalam jumlah besar yang diharapkan dapat meningkatkan laba di masa datang.
 b. Income Minimization Pola ini dilakukan pada saat perusahaan memiliki tingkat profitabilitas yang tinggi sehingga jika laba pada masa mendatang diperkirakan turun drastis dapat diatasi dengan mengambil laba periode sebelumnya.
c. Income Maximization Dilakukan pada saat laba menurun bertujuan untuk melaporkan net income yang tinggi untuk tujuan bonus yang lebih besar.
d. Income Smoothing Dilakukan perusahaan dengan cara meratakan laba yang dilaporkan sehingga dapat mengurangi fluktuasi laba yang terlalu besar karena pada umumnya investor lebih menyukai laba yang relatif stabil.
Scott (2000) juga mengemukakan beberapa motivasi terjadinya manajemen laba, yaitu :
 1) Bonus Purposes Manajer yang memiliki informasi atas laba bersih perusahaan akan bertindak secara oportunistic untuk melakukan manajemen laba dengan memaksimalkan laba saat ini.
2) The debt covenant hypotesis Manajemen akan berusaha untuk meningkatkan laba agar tidak melangar perjanjian kredit yang telah dilakukan serta demi menjaga nama baik dan reputasi mereka.
3) Political Motivations Manajemen laba digunakan untuk mengurangi laba yang dilaporkan pada perusahaan publik. Perusahaan cenderung mengurangi laba yang dilaporkan karena adanya tekanan publik yang mengakibatkan pemerintah menetapkan peraturan yang lebih ketat.
 4) Taxation Motivations Motivasi penghematan pajak menjadi motivasi manajemen laba yang paling nyata. Berbagai metode akuntansi digunakan dengan tujuan penghematan pajak pendapatan.
 5) Pergantian CEO CEO yang mendekati masa pensiun akan cenderung menaikkan pendapatan untuk meningkatkan bonus mereka. Dan jika kinerja perusahaan buruk, mereka akan memaksimalkan pendapatan agar tidak diberhentikan.
 6) Initital Public Offering (IPO) Perusahaan yang akan go public belum memiliki nilai pasar, dan menyebabkan manajer perusahaan yang akan go public melakukan manajemen laba dalam prospectus mereka dengan harapan dapat menaikkan harga saham perusahaan.
Setiawati dan Na’im (2000) menyatakan teknik dan pola manajemen laba dapat dilakukan dengan tiga teknik yaitu:
a. Memanfaatkan peluang untuk membuat estimasi akuntansi Cara manajemen mempengaruhi laba melalui judgment (perkiraan) terhadap estimasi akuntansi antara lain estimasi tingkat piutang tak tertagih, estimasi kurun waktu depresiasi aktiva tetap atau amortisasi aktiva tak berwujud, estimasi biaya garansi, dan lain-lain.
b. Mengubah metode akuntansi Perubahan metode akunatansi yang digunakan untuk mencatat suatu transaksi, contoh : merubah metode depresiasi aktiva tetap, dari metode depresiasi angka tahun ke metode depresiasi garis lurus.
c. Menggeser periode biaya atau pendapatan. Contoh rekayasa periode biaya atau pendapatan antara lain: mempercepat/menunda pengeluaran untuk penelitian dan pengembangan sampai pada periode akuntansi berikutnya, mempercepat/menunda pengeluaran promosi sampai periode berikutnya, mempercepat/menunda pengiriman produk ke pelanggan, mengatur saat penjualan aktiva tetap yang sudah tak dipakai.
Asimetri Informasi dan Manajemen Laba
Teori keagenan menyatakan bahwa praktik manajemen laba dipengaruhi oleh konflik kepentingan antara manajemen (agent) dan pemilik (principal) yang timbul ketika setiap pihak berusaha untuk mencapai dan mempertahankan tingkat kemakmuran yang dikehendakinya. Adanya perbedaan kepentingan antara manajemen dan pemilik tersebut dapat dipengaruhi kebijakan yang diputuskan manajemen.
Eisenhardt (1989) dalam Ujiyanto dan Bambang (2007) menyatakan bahwa teori agensi menggunakan tiga asumsi sifat manusia yaitu: (1) manusia pada umumya mementingkan diri sendiri (self interest), (2) manusia memiliki daya pikir terbatas mengenai persepsi masa mendatang (bounded rationality), dan (3) manusia selalu menghindari resiko (risk averse). Berdasarkan asumsi sifat dasar manusia tersebut manajer sebagai manusia akan bertindak opportunistic, yaitu mengutamakan kepentingan pribadinya. Agent termotivasi untuk memaksimalkan pemenuhan kebutuhan ekonomi dan psikologisnya, antara lain dalam hal memperoleh investasi, pinjaman, maupun kontrak kompensasi.
Schift dan Lewin (1970) dalam Hartono dan Riyanto (1997), menyatakan bahwa agent berada posisi yang mempunyai lebih banyak informasi mengenai kapasitas diri, lingkungan kerja dan perusahaan secara keseluruhan dibandingkan dengan principal. Dengan asumsi bahwa individu-individu bertindak untuk memaksimalkan kepentingan diri sendiri, maka dengan informasi asimetri yang dimilikinya akan mendorong agent untuk menyembunyikan beberapa informasi yang tidak diketahui principal. Sehingga dalam kondisi semacam ini principal seringkali pada posisi yang tidak diuntungkan.
Manajer sebagai pengelola perusahaan lebih banyak mengetahui informasi internal dan prospek perusahaan di masa yang akan datang dibandingkan pemilik (pemegang saham). Oleh karena itu sebagai pengelola, manajer berkewajiban memberikan sinyal mengenai kondisi perusahaan kepada pemilik. Laporan keuangan dimaksudkan untuk digunakan oleh berbagai pihak, termasuk manajemen perusahaan itu sendiri. Namun yang paling berkepentingan dengan laporan keuangan sebenarnya adalah para pengguna eksternal (diluar manajemen).
Laporan keuangan tersebut penting bagi para pengguna eksternal terutama sekali karena kelompok ini berada dalam kondisi yang paling besar ketidakpastiannya (Ali, 2002). Para pengguna internal (para manajemen) memiliki kontak langsung dengan entitas atau perusahannya dan mengetahui peristiwa-peristiwa signifikan yang terjadi, sehingga tingkat ketergantungannya terhadap informasi akuntansi tidak sebesar para pengguna eksternal. Situasi ini akan memicu munculnya suatu kondisi yang disebut sebagai asimetri informasi (information asymmetry). Yaitu suatu kondisi di mana ada ketidakseimbangan perolehan informasi antara pihak manajemen sebagai penyedia informasi (prepaper) dengan pihak pemegang saham dan stakeholder pada umumnya sebagai pengguna informasi (user).
Dalam penyajian informasi akuntansi, khususnya penyusunan laporan keuangan, agent juga memiliki informasi yang asimetri sehingga dapat lebih fleksibel mempengaruhi pelaporan keuangan untuk memaksimalkan kepentingannya. Tujuan laporan keuangan adalah menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja serta perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai laporan keuangan dalam pengambilan keputusan ekonomi (IAI, 2002). Namun karena adanya kondisi yang asimetri, maka agent dapat mempengaruhi angka-angka akuntansi yang disajikan dalam laporan keuangan dengan cara melakukan manajemen laba.
Corporate Governance
 Corporate governance merupakan salah satu konsep yang dapat dipergunakan dalam meningkatkan efesiensi ekonomis, yang meliputi serangkaian hubungan antara manajemen perusahaan, dewan direksi, para pemegang saham dan pemangku kepentingan perusahaan lainnya. Corporate governance juga memberikan suatu struktur yang memfasilitasi penentuan sasaran-sasaran dari suatu perusahaan, dan sebagai sarana untuk menentukan teknik monitoring kinerja.
Watts (2003), menyatakan bahwa salah satu cara yang di gunakan untuk memonitor masalah kontrak dan membatasi perilaku opportunistic manajemen adalah corporate governance. Berkaitan dengan masalah keagenan, corporate governance yang merupakan konsep yang didasarkan pada teori keagenan, diharapkan bisa berfungsi sebagai alat untuk memberikan keyakinan kepada para investor bahwa mereka akan menerima return atas dana yang telah mereka investasikan.
 Dengan kata lain corporate governance diarahkan untuk mengurangi asimetri informasi antara principal dan agent yang pada akhirnya dapat menurunkan tindakan manajemen laba (Ujiyanto dan Bambang, 2007). Hingga saat ini masih ditemui definisi yang bermacam-macam tentang Good Corporate Governance atau GCG. Namun umumnya mempunyai maksud dan pengertian yang sama.
Forum for Corporate Governance in Indonesia atau FCGI (2000) dalam publikasi yang pertamanya mempergunakan definisi Cadbury Committee, yaitu: "seperangkat peraturan yang mengatur hubungan antara pemegang saham,pengurus (pengelola) perusahaan, pihak kreditur, pemerintah, karyawan serta para pemegang kepentingan intern dan ekstern lainnya yang berkaitan dengan hak-hak dan kewajiban mereka, atau dengan kata lain suatu sistem yang mengatur dan mengendalikan perusahaan." Disamping itu FCGI juga menjelaskan, bahwa tujuan dari Corporate Governance adalah untuk menciptakan nilai tambah bagi semua pihak yang berkepentingan (stakeholders).
Komite Nasional Kebijakan Governance atau KNKG (2006) menyatakan bahwa setiap perusahaan harus memastikan bahwa prinsip-prinsip pokok GCG diterapkan pada setiap aspek bisnis dan di semua jajaran perusahaan. Prinsip-prinsip pokok tersebut adalah :
1) Transparasi (Transparency) Untuk menjaga obyektivitas dalam menjalankan bisnis, perusahaan harus menyediakan informasi yang material dan relevan dengan cara yang mudah diakses dan dipahami oleh pemangku kepentingan. Perusahaan harus mengambil inisiatif untuk mengungkapkan tidak hanya masalah yang diisyaratkan oleh peraturan perundangundangan, tetapi juga hal yang penting untuk pengambilan keputusan oleh pemegang saham, kreditur dan pemangku kepentingan lainnya.
2) Akuntabilitas (Accountability) Perusahaan harus dapat mempertanggungjawabkan kinerjanya secara transparan dan wajar. Untuk itu perusahaan harus dikelola secara benar, terukur dan sesuai dengan kepentingan perusahaan dengan tetap memperhitungkan kepentingan pemegang saham dan pemangku kepentingan lain. Akuntabilitas merupakan prasyarat yang diperlukan untuk mencapai kinerja yang berkesinambungan.
3) Responsibilitas (Responsibility) Perusahaan harus mematuhi peraturan perundang-undangan serta melaksanakan tanggung jawab terhadap masyarakat dan lingkungan sehingga dapat terpelihara kesinambungan usaha dalam jangka panjang dan mendapat pengakuan sebagai good corporate citizen.
4) Independensi (Independency) Untuk melancarkan pelaksanaan asas GCG, perusahaan harus dikelola secara independen sehingga masing-masing organ perusahaan tidak saling mendominasi dan tidak dapat diintervensi oleh pihak lain.
 5) Kewajaran dan Kesetaraan (Fairness) Dalam melaksanakan kegiatannya, perusahaan harus senantiasa memperhatikan kepentingan pemegang saham dan pemangku kepentingan lainnya berdasarkan asas kewajaran dan kesetaraan.
 Shleifer dan Vishny (1997) dalam Ujiyanto dan Bambang (2007) menyatakan bahwa corporate governance yang merupakan konsep yang didasarkan pada teori keagenan, diharapkan bisa berfungsi sebagai alat untuk memberikan keyakinan kepada para investor bahwa mereka akan menerima return atas dana yang telah mereka investasikan.
Corporate governance berkaitan dengan bagaimana para investor yakin bahwa manajer akan memberikan keuntungan bagi mereka, yakin bahwa manajer tidak akan menggelapkan atau menginvestasikan ke dalam proyek-proyek yang tidak menguntungkan berkaitan dengan dana/kapital yang telah ditanamkan oleh investor, dan berkaitan dengan bagaimana para investor mengontrol para manajer. Dengan kata lain corporate governance diharapkan dapat berfungsi untuk menekan atau menurunkan biaya keagenan (agency cost).
 Dalam FCGI (2000) mekanisme Corporate Governance meliputi :
A.      Dewan komisaris
Dewan Komisaris dalam KNKG (2006) diartikan sebagai organ perusahaan yang bertugas dan bertanggungjawab secara kolektif untuk melakukan pengawasan dan memberikan nasihat
kepada Direksi serta memastikan bahwa perusahaan melaksanakan GCG. Namun demikian, Dewan Komisaris tidak boleh turut serta dalam mengambil keputusan operasional. Kedudukan masing- masing anggota Dewan Komisaris termasuk Komisaris Utama adalah setara.
Tugas Komisaris Utama adalah mengkoordinasikan kegiatan Dewan Komisaris. Agar pelaksanaan tugas Dewan Komisaris dapat berjalan secara efektif, perlu dipenuhi prinsip-prinsip berikut:
o Komposisi Dewan Komisaris harus memungkinkan pengambilan keputusan secara efektif, tepat dan cepat, serta dapat bertindak independen.
o AnggotaDewan Komisaris harus profesional, yaitu berintegritas dan memiliki kemampuan sehingga dapat menjalankan fungsinya dengan baik termasuk memastikan bahwa Direksi telah memperhatikan kepentingan semua pemangku kepentingan.
o Fungsi pengawasan dan pemberian nasihat Dewan Komisaris mencakup tindakan pencegahan, perbaikan, sampai kepada pemberhentian sementara.
Komposisi, Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Komisaris :
a. Jumlah anggota Dewan Komisaris harus disesuaikan dengan kompleksitas perusahaan dengan tetap memperhatikan efektivitas dalam pengambilan keputusan.
 b. Dewan Komisaris dapat terdiri dari Komisaris yang tidak berasal dari pihak terafiliasi yang dikenal sebagai Komisaris Independen dan Komisaris yang terafiliasi. Yang dimaksud dengan terafiliasi adalah pihak yang mempunyai hubungan bisnis dan kekeluargaan dengan pemegang saham pengendali, anggota Direksi dan Dewan Komisaris lain, serta dengan perusahaan itu sendiri. Mantan anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang terafiliasi serta karyawan perusahaan, untuk jangka waktu tertentu termasuk dalam kategori terafiliasi.
c. Jumlah Komisaris Independen harus dapat menjamin agar mekanisme pengawasan berjalan secara efektif dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Salah satu dari Komisaris Independen harus mempunyai latar belakang akuntansi atau keuangan.
 d. Anggota Dewan Komisaris diangkat dan diberhentikan oleh Rapat Umum Pemegang Saham ( RUPS ) melalui proses yang transparan. Bagi perusahaan yang sahamnya tercatat di bursa efek, badan usaha milik negara dan atau daerah, perusahaan yang menghimpun dan mengelola dana masyarakat, perusahaan yang produk atau jasanya digunakan oleh masyarakat luas, serta perusahaan yang mempunyai dampak luas terhadap kelestarian lingkungan, proses penilaian calon anggota Dewan Komisaris dilakukan sebelum dilaksanakan RUPS melalui Komite Nominasi dan Remunerasi. Pemilihan Komisaris Independen harus memperhatikan pendapat pemegang saham minoritas yang dapat disalurkan melalui Komite Nominasi dan Remunerasi.
 e. Pemberhentian anggota Dewan Komisaris dilakukan oleh RUPS berdasarkan alasan yang wajar dan setelah kepada anggota Dewan Komisaris diberi kesempatan untuk membela diri.
Fungsi Pengawasan Dewan Komisaris
1. Dewan Komisaris tidak boleh turut serta dalam mengambil keputusan operasional. Pengambilan keputusan tersebut dilakukan dalam fungsinya sebagai pengawas, sehingga keputusan kegiatan operasional tetap menjadi tanggung jawab Direksi. Kewenangan yang ada pada Dewan Komisaris tetap dilakukan dalam fungsinya sebagai pengawas dan penasihat.
2. Dalam hal diperlukan untuk kepentingan perusahaan, Dewan Komisaris dapat mengenakan sanksi kepada anggota Direksi dalam bentuk pemberhentian sementara, dengan ketentuan harus segera ditindaklanjuti dengan penyelenggaraan RUPS.
 3. Dalam hal terjadi kekosongan dalam Direksi atau dalam keadaan tertentu untuk sementara ewan Komisaris dapat melaksanakan fungsi Direksi.
 4. Dalam rangka melaksanakan fungsinya, anggota Dewan Komisaris baik secara bersama-sama dan atau sendiri-sendiri berhak mempunyai akses dan memperoleh informasi tentang perusahaan secara tepat waktu dan lengkap.
5. Dewan Komisaris harus memiliki tata tertib dan pedoman kerja (charter) sehingga pelaksanaan tugasnya dapat terarah dan efektif serta dapat digunakan sebagai salah satu alat penilaian kinerja mereka.
6. Dewan Komisaris dalam fungsinya sebagai pengawas, menyampaikan laporan pertanggungjawaban pengawasan atas pengelolaan perusahaan oleh Direksi, dalam rangka memperoleh pembebasan dan pelunasan tanggung jawab (acquit et decharge) dari RUPS.
7. Dalam melaksanakan tugasnya, Dewan Komisaris dapat membentuk komite. Usulan dari komite disampaikan kepada Dewan Komisaris untuk memperoleh keputusan. Bagi perusahaan yang sahamnya tercatat di bursa efek, perusahaan negara, perusahaan daerah, perusahaan yang menghimpun dan mengelola dana masyarakat, perusahaan yang produk atau jasanya digunakan oleh masyarakat luas, serta perusahaan yang mempunyai dampak luas terhadap kelestarian lingkungan, sekurang-kurangnya harus membentuk Komite Audit, sedangkan komite lain dibentuk sesuai dengan kebutuhan.
B. Komite audit
Dalam FCGI (2000) dinyatakan bahwa Komite Audit memiliki tugas terpisah dalam membantu Dewan Komisaris untuk memenuhi tanggung jawabnya dalam memberikan pengawasan secara menyeluruh. Sebagai contoh, Komite Audit memiliki wewenang untuk melaksanakan dan mengesahkan penyelidikan terhadap masalah-masalah di dalam cakupan tanggung jawabnya. Jumlah anggota Komite Audit harus disesuaikan dengan kompleksitas perusahaan dengan tetap memperhatikan efektifitas dalam pengambilan keputusan.
Bagi perusahaan yang sahamnya tercatat di bursa efek, perusahaan negara, perusahaan daerah, perusahaan yang menghimpun dan mengelola dana masyarakat, perusahaan yang produk atau jasanya digunakan oleh masyarakat luas, serta perusahaan yang mempunyai dampak luas terhadap kelestarian lingkungan, Komite Audit diketuai oleh Komisaris Independen dan anggotanya dapat terdiri dari Komisaris dan atau pelaku profesi dari luar perusahaan.
Salah seorang anggota memiliki latar belakang dan kemampuan akuntasi dan atau keuangan. Komite audit sesuai dengan Kep. 29/PM/2004, didefinisikan sebagai komite yang dibentuk oleh dewan komisaris untuk melakukan tugas pengawasan pengelolaan perusahaan. Komite audit merupakan suatu komponen yang baru dalam perusahaan yang memiliki peranan sangat vital sebagai sistem pengendalian perusahaan.
 Selain itu komite audit juga dapat berfungsi sebagai penghubung antara pemegang saham dan dewan komisaris dengan pihak manajemen dalam hal pengendalian internal perusahaan. Seperti dalam Kep. 29/PM/2004 yang menuliskan tugas dari komite audit adalah:
 1) Melakukan penelaahan atas informasi keuangan yang akan dikeluarkan perusahaan, seperti laporan keuangan laporan keuangan, proyeksi dan informasi keuangan lainnya,
2) Melakukan penelaahan atas ketaatan perusahaan terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal dan peraturan perundangan lainnya yang berhubungan dengan kegiatan perusahaan,
3) Melakukan penelaahan atas pelaksanaan pemeriksaan oleh auditor internal,
4) Melaporkan kepada komisaris berbagai risiko yang dihadapi perusahaan dan pelaksanaan manajemen risiko oleh direksi,
 5) Melakukan penelaahan dan melaporkan kepada dewan komisaris atas pengaduan yang berkaitan dengan emiten,
6) Menjaga kerahasiaan dokumen, data, dan rahasia perusahaan.

Komite Audit menurut KNKG (2006) memiliki tugas membantu Dewan Komisaris dalam memastikan bahwa: (i) laporan keuangan disajikan secara wajar sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum, (ii) struktur pengendalian internal perusahaan dilaksanakan dengan baik, (iii) pelaksanaan audit internal maupun eksternal dilaksanakan sesuai dengan standar audit yang berlaku, dan (iv) tindak lanjut temuan hasil audit dilaksanakan oleh manajemen.
 Kesimpulan
Dalam hubungan keagenan terjadi pemisahan kepemilikan antara pemilik perusahaan (principal) dan pengelola perusahaan (agent). Dengan pemisahan ini, pemilik perusahaan memberikan kewenangan pada pengelola untuk mengurus jalannya perusahaan. Dengan kewenangan yang dimiliki ini, mungkin saja pengelola tidak bertindak yang terbaik untuk kepentingan pemilik karena adanya perbedaan kepentingan (conflict of interest) antara pemilik dan pengelola. Laporan keuangan yang dibuat oleh pengelola perusahaan dengan menggunakan angka-angka akuntansi diharapkan dapat meminimalkan konflik antara pihak-pihak yang berkepentingan dengan perusahaan. Akan tetapi, karena adanya ketergantungan pihak eksternal pada angka akuntansi, kecenderungan agent untuk mencari keuntungan sendiri dan tingkat asimetri informasi yang tinggi, menyebabkan agent memanipulasi kinerja yang dilaporkan untuk kepentingan mereka sendiri. Agent melakukan manipulasi data dalam menyajikan informasi akuntansi dengan melakukan manajemen laba (earnings management).
Para pengguna internal (para manajemen) mengetahui peristiwa-peristiwa yang terjadi pada perusahaan, sedangkan pihak eksternal yang tidak berada di perusahaan secara langsung, tidak mengetahui informasi tersebut sehingga tingkat ketergantungan manajemen terhadap informasi akuntansi tidak sebesar para pengguna eksternal. Salah satu kendala yang akan muncul antara agent dan principal adalah adanya asimetri informasi (information asymmetry). Asimetri informasi adalah suatu keadaan dimana agent mempunyai informasi yang lebih banyak tentang perusahaan dan prospek dimasa yang akan datang dibandingkan dengan principal. Kondisi ini memberikan kesempatan kepada agent menggunakan informasi yang diketahuinya untuk memanipulasi pelaporan keuangan sebagai usaha untuk memaksimalkan kemakmurannya.
Manajer selaku agent mengetahui informasi internal lebih banyak mengenai perusahaan dibandingkan dengan principal, sehingga manajer harus memberikan informasi mengenai kondisi perusahaan kepada pemilik. Informasi yang disampaikan oleh manajer terkadang tidak sesuai dengan kondisi perusahaan yang sebenarnya karena manajer cenderung untuk melaporkan sesuatu yang memaksimalkan utilitasnya. Keadaan yang seperti ini dikenal dengan asimetri informasi yang dapat memberikan kesempatan kepada manajer untuk melakukan praktik manajemen laba (earning management).
Asimetri informasi yang terjadi antara manajemen (agent) dengan pemilik (principal) memberikan kesempatan kepada manajer untuk bertindak oportunis, yaitu demi memperoleh keuntungan pribadi (Ujiyanto, 2007). Asimetri informasi inilah yang kemudian menjadi pemicu munculnya praktik manajemen laba di perusahaan. Schipper (1989) menyatakan definisi manajemen laba adalah suatu intervensi yang memiliki tujuan tertentu dalam proses pelaporan keuangan eksternal, demi mendapatkan keuntungan yang sifatnya pribadi seperti diungkapkan. Manajemen laba akan membuat laba tidak sesuai dengan realitas ekonomi yang ada, sehingga kualitas laba yang dilaporkan menjadi rendah. Laba yang disajikan mungkin tidak mencerminkan realitas ekonomi, tetapi lebih karena keinginan manajemen untuk memperlihatkan sedemikian rupa sehingga kinerjanya dapat terlihat baik. Setiawati dan Na’im (2000) menyatakan bahwa manajemen laba merupakan campur tangan dalam proses pelaporan keuangan eksternal dengan tujuan untuk menguntungkan diri sendiri. Manajemen laba sendiri dapat mengakibatkan berkurangnya kredibilitas laporan keuangan, menambah bias dalam laporan keuangan dan dapat membuat pemakai laporan keuangan mempercayai angka laba hasil rekayasa tersebut sebagai angka laba tanpa rekayasa. Tujuan dari Corporate Governance adalah untuk menciptakan nilai tambah bagi semua pihak yang berkepentingan (stakeholders).
Komite Nasional Kebijakan Governance atau KNKG (2006) menyatakan bahwa setiap perusahaan harus memastikan bahwa prinsip-prinsip pokok GCG diterapkan pada setiap aspek bisnis dan di semua jajaran perusahaan. Prinsip-prinsip pokok tersebut adalah transparasi (transparency), akuntabilitas (accountability), responsibilitas (responsibility), independensi (independency), kewajaran dan kesetaraan (fairness). Corporate governance berkaitan dengan bagaimana para investor yakin bahwa manajer akan memberikan keuntungan bagi mereka, yakin bahwa manajer tidak akan menggelapkan atau menginvestasikan ke dalam proyek-proyek yang tidak menguntungkan berkaitan dengan dana/kapital yang telah ditanamkan oleh investor, dan berkaitan dengan bagaimana para investor mengontrol para manajer. Dengan kata lain corporate governance diharapkan dapat berfungsi untuk menekan atau menurunkan biaya keagenan (agency cost).
Daftar Pustaka
Achmad, dkk. 2007. “Investigasi Motivasi dan Strategi Manajemen Laba pada Perusahaan Publik di Indonesia”. Simposium Nasional Akuntansi X. Eisenhardt, Kathleem. M. (1989). Agency Theory: An Assesment and Review. Academy of Management Review, 14, hal 57-74 Forum for Corporate Governance in Indonesia (FCGI). 2003. “Peranan Dewan Komisaris dan Healy, P, K. Palepu. 1999. “Discussion of Earnings – Based Bonus Plans and Earnings Healy, P, K. Palepu. 2001. “Information Asymmetry, Corporate Disclosure, and The Capital Markets : A Review of The Empirical Disclosure Literature.” Journal of Accounting and Economics 31. Irfan, Ali. 2002. “Pelaporan Keuangan dan Asimetri Informasi dalam Hubungan Agensi”. Lintasan Ekonomi Vol. XIX. No.2. Juli 2002 Jensen, Michael C. dan W.H. Meckling. (1976). Theory of The Firm: Managerial Behavior, Agency Cost and Ownership Structure. Journal of Financial Economics 3. hal. 305-360. Komalasari, Puput T. 2001. “Asimetri Informasi dan Cost of equity Capital”, Simposium Nasional Akuntansi III. Rahmawati, 2007. “Model Pendeteksian Manajemen Laba Pada Industri Perbankan Publik di Indonesia dan Pengaruhnya Terhadap Kinerja Perbankan.” Jurnal Akuntansi dan Manajemen, Vol. 18, No. 1, h.23-24. Rahmawati, dkk. 2006. “Pengaruh Asimetri Informasi terhadap Praktik Manajemen Laba pada Perusahaan Perbankan Publik yang terdaftar di Bursa Efek Jakarta”, Simposium Nasional Akuntansi IX. Salno, H.M. dan Baridwan. 2000. “Analisis Perataan Penghasilan (income Smoothing): Faktor-faktor yang Mempengaruhi dan Kaitannya dengan Kinerja Saham Perusahaan Publik di Indonesia”. Jurnal Riset Akuntansi Indonesia, 3 (1):17-34. Saputri, F. Dini, 2009. “Pengaruh Corporate Governance Terhadap Manajemen Laba di Industri Perbankan Indonesia”, Skripsi, STIE Dharmaputra, Semarang. Schipper, Katherine. (1989). Comentary Katherine on Earnings Management. Accounting Horizon. Setiawati, L. dan Naim. 2000. Manajemen Laba. Jurnal Ekonomi dan Bisnis Indonesia, Vol. 15, No. 4, h. 424-441. Ujiyantho, Moh. Arief dan Bambang Agus P. 2007. “Mekanisme Corporate Governance, Manajemen Laba dan Kinerja Keuangan” ,Simposium Nasional Akuntansi X. Veronica, Sylvia, dan Y.S. Bachtiar, 2004. “ Good Corporate Governance, Information Asymmetry, and Earnings Management.”, Simposium Nasional Akuntansi VII. Widyaningdyah, Agnes Utari. 2001. “Analisis Faktor – Faktor yang Berpengaruh Terhadap Earnings Management pada Perusahaan Go Public di Indonesia”. Jurnal Akuntansi &Keuangan Vol. 3, No. 2, November. Yana, Dwi. 2007. “Pengaruh Konservatisma Akuntansi Terhadap Penilaian Ekuitas Perusahaan Dimoderasi oleh Good Corporate Governance.”, Simposium Nasional Akuntansi X. Makassar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar