Kamis, 15 Maret 2012

Sistem Perekonomian Indonesia



SEJARAH SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA


Sejarah Perkembangan Sistem Ekonomi Indonesia
      ·         1950-1959:sistem ekonomi liberal (masa demokrasi liberal)
      ·         1959-1966:Sistem Ekonomi Etatisme(masa demokrasi terpimpin)
      ·         1966-1998:sistem Ekonomi pancasila (Demokrasi Ekonomi)
      ·         1998-sekarang:sistem Ekonomi pancasila(demokrasi Ekonomi)yang dalam prakteknya cenderung liberal.

Sistem Perekonomian adalah cara suatu bangsa/negara untuk mengatur kehidupan ekonominya agar tercapai kemakmuran dan kesejahteraan bagi rakyatnya.
Sistem Ekonomi Indonesia
           Sistem demokrasi Ekonomi:sistem ekonomi yang berasal dari rakyat,oleh rakyat,dan untuk rakyat.
          Landasan Ekonomi Indonesia
          UUD 1945 hasil amandemen yang disahkanMPR pada 10-08-2002,yaitu: pasal 33 ayat 1,2,3,4.

Sistem Perekonomian Indonesia

Dalam perkembangan globalisasi seperti kita saksikan saat ini , tidak makin mudah menyajikan pemahaman tentang ada nya sistem perekonomian indonesia .
Sistem perekonomian indonesia bisa dikatakan tidak mengacu kepada dua kekuatan besar yang saling berlomba saat ini, yakni sistem ekonomi kapitalis yang berlandaskan liberalisme dan sistem ekonomi sosialis yang berlandaskan komunis.
Kedua sistem ekonomi tersebut bisa dikatakan tidak mewakili sistem hidup masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, Indonesia merancang sendiri sistem perekonomiannya yang sesuai denga budaya bangsa Indonesia sendiri.
Di indonesia sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya.
Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrim tersebut.
Selain faktor produksi, sistem ekonomi juga dapat dibedakan dari cara sistem tersebut mengatur produksi dan alokasi. Sebuah perekonomian terencana (planned economies) memberikan hak kepada pemerintah untuk mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi hasil produksi. Sementara pada perekonomian pasar (market economic), pasar lah yang mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi barang dan jasa melalui penawaran dan permintaan.
Dalam perekonomian terencana , Ada dua bentuk utama perekonomian terencana, yaitu komunisme dan sosialisme. Sebagai wujud pemikiran Karl Marx, komunisme adalah sistem yang mengharuskan pemerintah memiliki dan menggunakan seluruh faktor produksi. Namun, lanjutnya, kepemilikan pemerintah atas faktor-faktor produksi tersebut hanyalah sementara; Ketika perekonomian masyarakat dianggap telah matang, pemerintah harus memberikan hak atas faktor-faktor produksi itu kepada para buruh. Uni Soviet dan banyak negara Eropa Timur lainnya menggunakan sistem ekonomi ini hingga akhir abad ke-20. Namun saat ini, hanya Kuba, Korea Utara, Vietnam, dan RRC yang menggunakan sistem ini. Negara-negara itu pun tidak sepenuhnya mengatur faktor produksi. China, misalnya, mulai melonggarkan peraturan dan memperbolehkan perusahaan swasta mengontrol faktor produksinya sendiri.
Di dalam Perekonomian pasar bergantung pada kapitalisme dan liberalisme untuk menciptakan sebuah lingkungan di mana produsen dan konsumen bebas menjual dan membeli barang yang mereka inginkan (dalam batas-batas tertentu). Sebagai akibatnya, barang yang diproduksi dan harga yang berlaku ditentukan oleh mekanisme penawaran-permintaan.
Sedangkan dalam Perekonomian pasar campuran atau mixed market economies adalah gabungan antara sistem perekonomian pasar dan terencana. Menurut Griffin, tidak ada satu negara pun di dunia ini yang benar-benar melaksanakan perekonomian pasar atau pun terencana, bahkan negara seperti Amerika Serikat. Meskipun dikenal sangat bebas, pemerintah Amerika Serikat tetap mengeluarkan beberapa peraturan yang membatasi kegiatan ekonomi. Misalnya larangan untuk menjual barang-barang tertentu untuk anak di bawah umur, pengontrolan iklan (advertising), dan lain-lain.
Begitu pula dengan negara-negara perekonomian terencana. Saat ini, banyak negara-negara Blok Timur yang telah melakukan privatisasi-pengubahan status perusahaaan pemerintah menjadi perusahaan swasta.
Selain itu, dalam menjalankan roda perekonomian, Indonesia harus berlaku adil dan sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan. Oleh karena itu, segala bentuk penindasan atas dasar kegiatan ekonomi tidak dibenarkan.
Kegiatan perekonomian yang dijalankan juga semata-mata untuk membentuk persatuan bangsa yang semakin kuat. Kegiatan perekonomian yang merusak persatuan bangsa justru sangat dihindari dan sama sekali tidak bermanfaat dalam jangka panjang.
Segala bentuk perselisihan dalam kegiatan ekonomi juga hendaknya diselesaikan dengan cara musyawarah dan dengan cara-cara yang bijaksana. Pada akhirnya, tujuan akhir yang ingin dicapai adalah membentuk keadilan sosial tanpa memperlebar jurang antara si kaya dan si miskin.
Dalam UUD 1945 pasal 33, dijelaskan panduan dalam menjalankan roda perekonomian Indonesia. Pada pasal 1, dijelaskan perkonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas dasar kekeluargaan.
Jadi , Perekonomian yang ada di dunia ini , di organisasikan secara berbeda-beda . di Indonesia bentuk organisasi perekonomian sangat di pengaruhi oleh nilai-nilai kebudayaan , pandangan politik , dan ideologi ekonomi dari masyarakat tersebut .

Macam-Macam Sistem Ekinomi
1.Sistem Ekonomi Tradisional
Sistem ekonomi yang masih terikat dengan adat istadat kebiasaan dan nilai budaya setempat.
Ciri-Ciri
      ·         Alat produksi sederhana
      ·         Jumlah barang/jasa rendah
      ·         Produktivitas rendah
      ·         Masih barter
      ·         Kegiatan ekonomi umumnya dibidang pertanian
      ·         Masyarakat sulit menerima perubahan

2.Sistem Ekonomi Kapitalis
Sistem ekonomi yang memberi kebebasan kepada masyarakat untuk memilih dan melakukan usaha sesuai keinginan dan keahliannya.
Ciri-Ciri
      ·         Hak milik perorangan diakui
      ·         Individu bebas melakukan kegiatan ekomomi
      ·         Jenis,jumlah,dan harga barang ditentukan kekuetan pasar
      ·         Adanya persaingan bebas
      ·         Kegiatan ekonomi(produksi,distribusi,dan konsumsi) diserahkan kepada swasta.
Misalnya Amerika Serikat dan Eropa

3.Sistem Ekonomi Sosialis (ETATISME)
Sistem Ekonomi yang seluruh kegiatan Ekonominya direncanakan,dilaksanakan,dan diawasi  oleh pemerintah secara terpusat.
Ciri-Ciri
      ·         Alat-alat dan faktor produksi dikuasain negara
      ·         Kegiatan Ekonomi sepenuhnya diatur negara
      ·         Harra barang/jasa ditentukan pemerintah
      ·         Hak milik perorangan tidak diakui
Misalnya: Kuba,Korea,Eropa Timur,dan RRC.

4.Sistem Ekonomi Campuran
Gabungan dari sistem perekonomian Liberal dan sosialis.
Ciri-Ciri
     ·         Pemerinta dan swasta bersama dalam  melakukan  kegiatan ekonomi
     ·         Negara menguasahi sektor usaha vital dan mengendalikan perekonomian
     ·         Wastw/perorangan diberi kebebasan untuk berusaha diluar sektor vital
     ·         Pemerinta berperan membina dan mengawasi swasta
     ·         Hak milik perorangan diakuidan penggunaannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan umum
Misalnya:Afrika,Amerika Latin,dan Asia.




DAFTAR PUSTAKA

Buku modul mata kuliah Sejarah Pemikiran Ekonomi
Creutzberg, Pieter, dan JTM Van Laanen. 1987. Sejarah Statistik Ekonomi Indonesia. Yayasan Obor Indonesia:Jakarta.
Leirissa, RZ, GA Ohorella, dan Yuda B. Tangkilisan.1996. Sejarah Perekonomian Indonesia. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI:Jakarta.
Mustopo, M.Habib, dkk. 2005. Sejarah 3. Yudhistira:Jakarta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar